Dewan Ingatkan Baperjakat Sarolangun Segera Defenitifkan Jabatan Kosong

Minggu, 03 Oktober 2021 - 20:06:22


Fadlan Kholik SE ME Sy
Fadlan Kholik SE ME Sy /


RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun ingatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk segera mendefenitifkan kekosongan jabatan.

Sebab, sejumlah jabatan eselon II, III dan IV di jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemkab Sarolangun tengah mengalami kekosongan, saat ini kekosongan jabatan tersebut dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kondisi tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun. Bahkan masuk dalam rekomendasi Banggar saat persetujuan Ranperda P-APBD Sarolangun, belum lama ini.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Banggar Fadlan Kholik SE ME Sy. Dipaparkan Ketua Fraksi PKS, diminta Pemkab Sarolangun segera melakukan pelantikan pejabat, terutama jabatan yang kosong dan jabatan yang masih dijabat oleh Plt untuk dilantik sebagai pejabat defenitif.

"Pelantikan pejabat, terutama jabatan yang kosong menjadi perhatian serius, jadi harus segera ditindaklanjuti,"katanya.

Terpisah, Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri mengatakan, lelang jabatan dan pengisian kekosongan jabatan dianggarkan di P-APBD Sarolangun 2021, ia menilai ini harus dilaksanakan, sebab berkaitan dengan optimalisasi jalannya roda pemerintahan di OPD.

"Lelang jabatan eselon II , pengisian kekosongan jabatan eselon III dan IV, tenti saja nantinya akan terjadi rotasi jabatan di OPD, dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan,"ucapnya.

Terkait dengan kepastian jadwal pelantikan dalam pengisian kekosoangan jabatan eselon III dan IV akan disesuiakan, karena ini kebijakan Bupati.

"Saya rasa tidak ada masalah, hanya saja penentuan jadwalnya saja,"tandasnya.

Perlu diketahui, adapun jabatan eselon II yang tengah mengalami kekosongan dan dijabat oleh Plt, yakni Kadis PUPR, Kepala BPPRD, staf ahli Bupati, Kepala DP3A dan beberapa bulan kedapan dalam tahun 2021 Kepala Bappeda juga akan memasuki masa pensiun.

Sementara itu, jabatan eselon III yang kosong dan dijabat oleh Plt, diantaranya Kabag Ekonomi dan SDA Setda, Sekdin Perindagkop, Sekdin Capil, Camat Singkut dan lain-lain.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S