radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Polres Muarojambi memberikan penghargaan pada Desa Pematang Jering, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi sebagai kampung tangguh.
Penghargaan ini diberikan karena Desa Pemtang Jering, telah menerapkan prokoler kesehatan selama pandemi covid 19.
Salah satu indikator ditetapkannya Desa Pematang Jering sebagai kampung tangguh dengan telah banyaknya warga di vaksin, tingginya kesadaran warga yang mengurangi kegiatan berkumpul.
''Jadi sekarang nih bukan agak kendor sebenarnya, ketahanan imun masyarakat pun sudah memang agak kuat. Kalau terkait penanganan kita jelas dengan prokeslah (protokol kesehatan) mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker,'' ucap A.Rasyid Kepala Desa Senin (4/10).
Terkait mematuhi protokol kesehatan tentunya, tergantung pola pikir oleh para masyarakat itu sendiri. Warga pematang jering lanjut Kades hanya berinteraksi dengan warga di sekitar desa saja.
Lebih lanjut Kades menjelaskan, Desa Pematang Jering terbagi atas 3 dusun yakni Dusun Tuo, Dusun Kelutut dan Dusun Pematang Selayang.
''Sumber daya manusianya setiap dusun tidak sama, ada yang memahami kesehatan dengan mematuhi prokes kesehatan,'' sebutnya.
''Tapi jelas setiap ada kegiatan keramaian segala macam kito tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jadi cuci tangan tetap kita siapkan, masker kita siapkan, untuk pemeriksaan suhu tetap kita laksanakan,'' tambahnya
Untuk penanganan di desa tersebut tidak terlalu luar biasa. Hal utama dalam penanganan di desa itu jelas suntik vaksin.Yang sudah dilaksanakan di kantor desa baik itu vaksin pertama dan yang kedua.
“Dan adapun warga yang belum vaksin kan biso kito arahkan. Soalnya ini kan sudah banyak vaksin ini sudah ado (ada red) dimano-mano (ada dimana-mana red).
Anak-anak SMP anak pelajar jugo (juga red) ado, kita biso (bisa red) jugo vaksin disitu. Di universitas jugo ado, kito jugo bisa vaksin disitu, di tempat ramai jugo, di Mendalo Darat, di Mendalo Indah sendiri biso jugo disitu,” ujar A. Rasyid.
Bentuk penanganan di desa tersebut hanya lebih kepada pembatasan. Pembatasan yang dimaksud yaitu pembatasan kegiatan masyarakat.
“Karno (Karena red) kito ni desa ni boleh dikatakan desa kito ni yang paling ujung. Jadi agak aman paling-paling jugo warga yang lewat itu tu cuman sekedar lewat. Jadi, agak mudah lah kami itu untuk penanganannyo tentang pembatasan kegiatan masyarakat disini,'' sebutnya lagi. (mg1/mg2/akd)
Tanjabarat Sukses Raih Juara Umum MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi
Bansos Covid 19 di Desa Mendalo Indah tak Hanya Berupa Sembako
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi