Dianggap Ganggu Keamanan Rumah Dinas Wakapolda Jambi, Tempat Jualan di Ancol Tanggo Rajo Dibongkar

Senin, 17 Januari 2022 - 16:35:09


Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi /

RADARJAMBI,CO.ID-Keinginan Pemprov Jambi untuk menyediakan tempat pedagang di kawasan Tanggo Rajo Ancol Jambi, gagal.Pasalnya bangunan yang baru saja didirikan oleh Pemprov Jambi untuk lokasi wisata kuliner pinggir Sungai Batanghari harus kembali dibongkar.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena dianggap mengganggu privasi dan keamanan dari rumah dinas Wakapolda Jambi yang berada di depannya.

"Bangunan itu dianggap mengganggu keamanan dan privasi dari rumah Dinas Wakapolda. Dan suratnya telah kita terima 30 Desember lalu dan disetujui Pak Gubernur, jadi langsung kita lakukan pembongkaran," ungkapnya Senin (17/1/2022).

Fauzi menjelaskan pada 27 Desember 2021 lalu bangunan itu baru saja selesai. Bangunan tersebut memakan biaya sebesar Rp 1,8 miliar dari Pagu anggaran Rp 2 miliar.

"Bangunan itu dibuat karena kemarin rusak karena diterjang angin puting beliung. Terus kita ajukan dari APBD Perubahan, disetujuilah oleh Satgas Covid-19 dan DPRD juga karena memang untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional saat pandemi," ktanya.

Dirinya mengakui Pemprov gagal dalam membuat lokasi wisata kuliner di lokasi tersebut. Namun ia mengatakan untuk bangunannya sendiri masih bisa dilakukan pemindahan.

"Untuk pemindahan sendiri sampai saat ini masih belum tahu akan dilakukan di mana dan seperti apa," ujarnya.

Tempat  Wisata Kuliner Pinggir Sungai Batanghari sebelum dibongkar

Namun dalam jangka panjang dirinya menjelaskan akan dilakukan revitalisasi kawasan Tanggo Rajo Ancol Jambi ini ke depan.

"Rencana untuk revitalisasi itu sudah ada dari Pak Gubernur. Saat ini masih dalam proses perencanaan, untuk pengerjaan fisik kami masih belum dapat memastikan karena juga keterbatasan anggaran yang belum mumpuni," jelasnya.

Sementara itu pihaknya bersama kontraktor pihak ketiga yang mengerjakan itu sudah kelir. Pembayaran dengan tegas ia mengatakan sudah dilakukan. Bahkan dalam proses pembongkaran pihak PUPR melakukannya bersama kontraktor tersebut.(har)