radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi, kembali menandatangai penandatangan kinerja bersama Walikota Jambi, Syarif Fasha, Senin (24/1) di ruang Pola Kantor Walikota Jambi.
Perjanjian kinerja ini merupakan kontrak kerja seluruh Kepala OPD yang berisi target kinerja dan sasaran kinerja dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh kepala OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing.
Target dan sasaran kinerja tersebut harus terukur dan memiliki target yang jelas, untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang dicanangkan oleh Walikota Jambi dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.
“Ini rutin kita lakukan. Selalu kita ingatkan (Kepala OPD,red) agar dapat optimal dalam bekerja. RPJMD tiap tahun selalu ada perbedaan, sehingga butuh penyesuaian-penyesuaian tertentu di OPD-OPD lingkungan Pemkot Jambi,” kata Syarif Fasha.
Ditambahkan Fasha, dengan adanya perjanjian kinerja ini juga menjadi evaluasi bagi pihaknya.
Memang sejauh ini, ia melihat hasilnya sudah sangat bagus. Seperti misalnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), yang diakibatkan ketidak mampuan OPD jauh berkurang.
“Rerata terjadi (SiLPA,red) karena efisiansi. Hendaknya ini terus dipertanggungjawabkan kepala OPD. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak selesai 1 tahun anggaran, karena alasan human error atau ketidaktahuan maupun ketidak pahaman kepala OPD,” jelasnya.
Fasha menegaskan bahwa adapun yang ia tekankan pada perjanjian kinerja ini, adalah perlunya pemahaman kepala OPD terkait semua hal baik yang besar maupun yang kecil.
“Saya nilai semua OPD bagus. Tapi saya tekankan, ada hal kecil yang harus diketahui kepala OPD. Jangan paham secara garis besar saja, malah hal kecil tidak tahu. Karena terkadang hal kecil inilah yang menjadi kunci kinerja,” tukasnya.
Plt Kabag Organisasi Pemkot Jambi, Noverintiwi Dewanti mengatakan, perjanjian kinerja ini bermaksud memberikan pemahaman dan pengetahuan ke Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi, mengenai perjanjian yang merupakan salah satu tahapan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Tujuannya, yakni wujud nyata komitmen menerima akuntabilitas, transparasi dan tolak ukur kinerja sebagai evaluasi,” pungkasnya. (ria/akd)
Gedung Pasar Sengeti Sudah Retak Usman Halik : Harus Dibongkar Kalau Karena Pondasi
Pasca Ditambrak Kapal, Sekda Tanjabbar Cek Kondisi Jembatan WFC
Bupati Tebo Bersama Gubernur Jambi Resmikan Stadion Sri Maharaja Batu
Stand Produk Unggulan Tanjabbar Diserbu Pengunjung pada Germas BBI
Gernas BBI Ke-3 diluncurkan Menko Luhut di Jambi, Wabup BBS dan Pimda Serta Gubernur Al Haris
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara