Tim Sultan Tebo Tangkap Dua Pencuri Alat Berat

Jumat, 04 Februari 2022 - 22:29:53


Pencuri alat berat yang ditangkap
Pencuri alat berat yang ditangkap /

Radarjambi.co.id-TEBO- Tim Sultan Polres Tebo berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian alat berat jenis volvo 210 yang berada di lokasi Tambang Batu Bara PT. Hasui Kencana Indah (HKI) Rabu (3/2) kemarin.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/08/II/2022/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, Tgl 01 Februari 2022.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan antara lain MS (49)
warga Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir dan RD (46), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay.

Keduanya tersangka pencuri dan penadah alat berat yang ditemukan dalam keadaan sudah terpotong- potong itu ditangkap di kediamannya masing- masing.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, M.Psi melalui Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rezka kepada awak media menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya informasi bahwa yang melakukan pemotongan alat berat tersebut adalah tersangka MY yang bertempat tinggal di Desa Sungai Aro, Kec. Tebo ilir, Kab Tebo.

Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo langsung menuju kediaman tersangka dan sekira pukul 19.00 wib, Tim Sultan berhasil mengamankan tersangka MY.

Dari keterangan tersangka MS, bahwa yang memberinya pekerjaan memotong alat berat tersebut adalah RD yang bertempat tinggal di Dusun Pauh Lembak, Desa Tambun Arang, Kec.Sumay, kab.tebo.

" Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo langsung melakukan pengembangan menuju kediaman diduga tersangka RD dan sekira pukul 23.30 wib berhasil mengamankan RD tanpa perlawanan,"terang Kasat Reskrim kepada awak media.

Dikatakannya sekarang ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Tebo untuk proses lebih lanjut.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo Pasal 53,55,56 KUHPidana dan atau 480 Ke 1 KUHPidana,"tutup Kasat.(yan/akd)