Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Wali Kota Jambi, Syarif Fasha didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD), mengambil sumpah dan mengukuhkan 185 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Jambi, di Lapangan Tenis Dinas Pendidikan, Senin (14/2).
Pengambilan sumpah ini berlangsung khidmat. Diawali dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan kemudian dilakukan pembacaan sumpah janji PNS di bawah panduan Wali Kota.
Selanjutnya, setelah penandatangan surat keputusan, dilakukan pengukuhan, dan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada beberapa PNS yang telah diambil sumpah janjinya.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, Pengawai Negeri Sipil merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Wali Kota juga mengingatkan, hakikatnya sumpah dan janji yang dilakukan para PNS ini bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atas yang berwenang, tetapi kesanggung terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa yang bersumpah dan berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sumpah dan janji yang Saudara ucapkan tadi tidak hanya sebatas di lisan saja, tapi diresapi dan dihayati dalam hati kemudian diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PNS di lingkungan Pemkot Jambi,” ujar Fasha.
Dia merincikan dari 185 PNS yang diambil/janji itu, 137 diantaranya merupakan PNS baru. Sementara 48 sisanya merupakan PNS lama.
"Itu berkaitan dengan nantinya jika akan mendekati pensiun, salah satu syaratnya harus ada lembar berita acara pengambilan sumpah/janji PNS. Apabila tidak dilakukan, itu tidak bisa diproses oleh BKN," katanya.
Fasha mengatakan, kedepan pihaknya akan menerapkan sistem baru dalam pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Tidak bersifat flat atau berdasarkan golongan dan pangkat. Tapi sifatnya flkluktuatif, sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
"Nanti ada TPP basis dan ada TPP maksimal. Kalau mau terima TPP maksimal, harus diimbangi dengan bekerja dengan maksimal juga. Tidak hanya terkait tupoksi, tapi bisa juga menyelesaikan pekerjaan lain dalam 1 OPD terkait," katanya.
Dikatakan Fasha, akan ada perhitungan lebih berdasarkan angka kreditnya. Tapi jika tidak tercapai, maka hanya akan mendapatkan angka basis. "Basis ini tidak terlalu besar, kalau untuk TPP maksimal itu bisa 5 kali lipatnya," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD kota Jambi, Liana Andriani mengatakan, perumusan TPP ASN dilingkup Pemkot Jambi ini, sudah merupakan cita-cita lama. Ada kaitan antara kinerja dengan TPP.
"Jadi nanti sistemnya akan kita siapkan, sekarang sedang di godok. Kalau di Surabaya namanya E-Performance. Kita sudah banyak berdiskusi dengan pemerintah kota Bandung dan juga Surabaya yang telah lebih dulu menerapkan hal itu," katanya.
Dia mencontohkan, pejabat selevel kepala bidang, dalam standar yang akan ditetapkan di dalam peraturan Walikota, bisa bawa TPP sebesar Rp5 Juta. Namun itu maksimal, tergantung kinerjanya setiap hari. Bisa saja setiap bulan terima Rp3 juta, karena kinerjanya tidak full. Sekarang lagi di godok," pungkasnya. (ria/akd)
Didiampingi Bupati dan Pabung Bute 0416, Kapolres Tebo Rapat Bersama Presiden Melalui Zoom Meeting
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre