RADARJAMBI.CO.ID-Kondisi Sungai Batanghari, Provinsi Jambi, semakin mengkhawatirkan. Indeks kualitas air sungai itu kini berada di angka 48,9 poin.
Selain bewarna kecoklatan, dalam Sungai Batanghari banyak ditemukan kandungan limbah domestik, dan residu pupuk perkebunan. Juga ditemukan merkuri walaupun indikatornya tidak besar.
"Residu pupuk kontribusinya cukup signifikan, dengan sampah rumah tangga. Pupuk dari semua perkebunan di bantaran sungai," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Argunaini, Rabu (9/3).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memantau aktivitas perkebunan. Sebab, pola pemupukan dan penanaman yang salah dapat mencemari sungai.
"Nanti kita pantau. Mana yang tidak sesuai, kita peringatkan, dan awasi. Pola pemupukan, dan pola penanamannya dilihat. Kalau tidak sesuai ketentuan berkontribusi terjadinya pencemaran," tutur Sri.
Limbah domestik, kata Sri, paling besar kontribusinya untuk pencemaran Sungai Batanghari. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.
"Paling dominan justru sampah rumah tangga. Kalau kekeruhan juga diakibatkan longsor. Sedangkan merkuri ditemukan, tapi angkanya rendah," katanya.
Sri mengatakan air Sungai Batanghari tidak bisa langsung dimasak lalu dikonsumsi. Tetapi, harus melalui serangkaian treatment yang membutuhkan biaya besar.
"Kalau zaman dulu, ambil langsung bisa. Kalau sekarang, harus diproses di PDAM. Kalau kondisi tidak baik, PDAM akan bekerja lebih keras dan membutuhkan biaya yang tinggi. Sehingga tarif air minum bisa lebih tinggi, itu dampaknya," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Pencemaran Lingkungan Ditjen KLHK, Nety Widayati mengatakan Sungai Batanghari berstatus tercemar ringan. Pencemaran ini terjadi, karena adanya aktivitas penambangan, pembuangan sampah sembarangan, dan sebagainya.
"Dari pemantauan kami, rata-rata pencemaran ringan. Jadi, memang belum memenuhi baku mutu. Faktornya ada pertambangan ilegal, kegiatan yang memakai zat kimia, sampah rumah tangga," ujarnya.
Walaupun demikian, ia menyampaikan Sungai Batanghari dapat diperbaiki dengan kerja sama antara pemerintah, organisasi yang konsentrasi pada persoalan lingkungan, dan masyarakat umum. Salah satunya, tidak membuang sampah sembarangan hingga mengotori sungai.
"Kalau tidak didukung dengan masyarakat, tidak akan jalan. Perbaikan ini harus dimulai dari rumah, pengelolaan sampah rumah tangga. Setidaknya tidak membuang sampah di sungai," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan penambangan emas ilegal juga harus ditangani agar Sungai Batanghari tidak terus-menerus tercemar.
Namun, ia belum melihat kerja nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal itu.
"Jadi, saya meminta ketegasan kepada pemerintah daerah mau diapakan PETI (penambangan emas tanpa izin) ini. Mau dibiarkan, diberantas, diizinkan atau diatur agar air Sungai Batanghari dapat bersih kembali," pungkasnya.(har)
Dianggap Ganggu Keamanan Rumah Dinas Wakapolda Jambi, Tempat Jualan di Ancol Tanggo Rajo Dibongkar
PTPN VI Kembali Raih The Most Compliance Corparate Culture Award 2021
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94