RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menghadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Ditemui usai acara, Edi Purwanto menyampaikan bahwa peluncuran Permendagri ini hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintahan daerah.
“Dalam konteks Jambi, nggak ada lagi alasan bagi pemerintah dan OPD untuk tidak melayani masyarakat dengan maksimal, masyarakat Jambi harus dapat pelayanan terbaik dari pemerintahnya,” tegas Edi.
Dewan Sarankan Pedoman dan Petunjuk Teknis Program DUMISAKE Segera Dikeluarkan
Edi Purwanto Temui Masyarakat Penyengat Rendah, Sosialisasi Bantuan UMKM Pemula
Dewan Minta Pemda Perhatikan Nasib Pendidikan Anak yang Menjadi Korban Perdagangan Manusia
Waka DPRD Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi