RADARJAMBI.CO.ID- Masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Jambi tengah usulkan Ranperda kerja sama antar pemerintah daerah.
Ranperda itu akan dibekukan menjadi perda tujuannya untuk mempermudah melakukan kerjasama DPRD Provinsi Jambi antara pemerintah daerah dan pihak swasta.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Ivan Wirata mengatakan. Selama ini ranperda itu belum ada terbentuk.
"Berangkat dari situ, masing-masing Komisi DPRD Provinsi Jambi telah membahas ranperda menjadi perda untuk memudahkan kerja sama antar pemerintah daerah," kata Ivan Wirata.
Ia juga mengatakan, dari Komisi III juga mengusulkan Ranperda bidang pembangunan. Ranperda itu telah dilaporkan pada badan ranperda di DPRD Provinsi Jambi agar menjadi perda.
"Ini baru tahapan awal yang kita lakukan. Tujuan terbentuknya ranperda jadi perda nantinya agar kerja sama antar pemerintah daerah bisa mensejahterakan masyarakat," kata Ivan Wirata.(*)
Dukung Pansus Konflik Lahan, Komisi IV DPR RI Kunker ke DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti hadiri Kunjungan Danrem 0415/Gapu ke Pemkab Muaro Jambi
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Masa Sidang I Tahun 2021
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun