Radarjambi.co.id-Jakarta - Beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah kini bisa diakses yang ingin melanjutkan pendidikan ke (PTKIS).
Program ditujukan bagi pendaftar dengan keterbasan ekonomi, difabel, dan berprestasi secara akademik.
Tertarik mendaftar KIP Kuliah Kemenag 2022? Berikut syarat, alur pendaftaran, dan jadwalnya dikutip dari Surat Resmi Pendaftaran PTP KIP Kuliah oleh Kemenag Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam.
A. Syarat Peserta KIP Kuliah Kemenag 2022 PTKIS
1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022
2. Memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Mahasiswa yang terdampak COVID-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja
4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik
5. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas
6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
B. Alur Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2022 PTKIS
1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:
-Fotokopi KTP
-Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP)
-Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
-Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah
-Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah-Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya
-Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali
-Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar
-Menandatangani Pakta Integritas.
3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).
C. Jadwal KIP Kuliah Kemenag 2022 PTKIS
1. Pendaftaran KIP Kuliah oleh Calon Perguruan Tinggi Penyelenggara KIP PTKIS: 6-30 Juni 2022
2. Seleksi dan verifikasi berkas usulan PTKIS calon PTP KIP Kuliah: 1-8 Juli 2022
3. Penetapan PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 11-22 Juli 2022
4. Pengumuman PTKIS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 22-29 Juli 2022
Jumlah beasiswa yang diterima setiap orang adalah Rp 6,6 juta dengan rincian Rp 4,2 juta untuk biaya hidup selama satu semester dan Rp 2,4 juta untuk pembayaran UKT.
Informasi detail dapat diperoleh di www.kip-kuliah.kemenag.go.id/home. Selamat mendaftar, detikers!. (row/row)
Sumber : Detik.com
Ratusan Pelajar Tebo Ramaikan Gebyar Pelajar Pelopor Keselamatan Lalin Polres Tebo
Gelar Halal Bihalal, SMKN 5 Tebo Undang Orang Tua Siswa dan Dudi Mitranya
Jelang Idulfitri, Siswa Madrasah Dapat Dana Bantuan Kemenag, Jumlahnya Cukup Besar
SMKN 5 Tebo Undang Satlantas Polres Tebo Edukasi Siswa Safety Riding
Selisih Paham Ortu Sekolah MTAM Dengan Pihak Sekolah Sudah Selesai
Diskusi Kemajuan Program PINTAR, Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kantor Tanoto Foundation Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada