Radarjambi.co.id-TEBO- Sampai sekarang ini tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tebo, hal tersebut disampaikan oleh Sapto Widodo, Kabid Peternakan Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Tebo.
"Untuk sampai hari ini, Selasa (19/7) tidak ada di Temukan kasus PMK di Kabupaten Tebo,"terang Sapto saat dijumpai diruang kerjanya.
Dikatakannya lagi bahwa pihaknya telah menyalurkan 500 dosis vaksin aftofor untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) disemua wilayah di Kabupaten Tebo.
"vaksin aftofor ini khusus diperuntukkan untuk ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan juga babi,"terang Sapto lagi.
Tidak hanya itu saja, dirinya juga meminta kepada para peternak yang hendak menjual ternaknya harus melengkapi dokumen ternaknya, termasuk dokumen yang menyatakan ternak yang akan dijual tersebut dalam keadaan sehat.
"Untuk dokumen kesehatan ternak ini wajib bagi peternak yang hendak menjual ternaknya, terutama keluar dari wilayah Provinsi Jambi, dan yang berhak mengeluarkannya adalah dokter hewan,"tutupnya.(yan/akd)
Air dan Udara Mulai Tercemar, Warga Sungai Ning Hadang Truk Sampah
Dukcapil Muarojambi Sosialisasikan Tata Cara Pengisian Buku Pokok Pemakaman (BPP)
Setelah Hewan Kurban, Unit Usaha Lahan PTPN VI Sumbang Perbaikan Jalan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024