Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - DPRD Kota Sungaipenuh kembali mensorot tumpukan dan berserakannya sampah di Kota Sungaipenuh.
Bahkan, Dewan menilai kondisi Sungaipenuh saat ini sedang dalam keadaan darurat sampah.
Pasran K dari fraksi Hanura saat paripurna DPRD Kota Sungaipenuh, Senin(25/07/2022) menerangkan masalah penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh saat ini sudah dalam keadaan darurat sampah.
"Ini sebabkan ketidak pastian TPA kota Sungaipenuh, sehingga sampah menumpuk dimana - mana. Oleh sebab itu kami minta penjelasan saudara walikota sungai penuh terkait hal ini," terang Pasran K dalam membacakan pandangan Fraksi Partai Hanura di DPRD Kota Sungaipenuh.
Dalam padangan fraksi itu, Fraksi Hanura belum melihat perencanaan dan tindakan yang sistimatis dari Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni
"Kita sampai saat ini kami belum melihat sebuah perencanaan dan tindakan sistimatis yang sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dari Walikota. Tindakan (pengambilan sampah) yang dilakukan saat ini bersifat insidentil dan sementara," terangnya.(mko/akd)
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta PLTA Utamakan Pekerja Lokal
DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Gelar Audiensi dengan Ketua DPR Provinsi, KI (Komisi Informasi) diminta perkuat Media Sosial
Reses di SMKN 2 Sungai Penuh, Ketua Komisi IV DPRD Prov. Jambi Motivasi Guru Honorer
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Tabligh Akbar Peringatan 1 Muharram di Batanghari
Komisi II DPRD Kota Jambi Sidak Ke Pasar Talang Banjar dan Pasir Putih
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi