Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - Perundingan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan warga Desa Sungai Ning, kecamatan Sungai Bungkal mengalami stagnasi. Kedua belah pihak sama - sama tetap pada pendirian semula.
Pemkot Sungai Penuh menginginkan penggunaan TPAS RPT dengan jangka waktu 1 tahun kedepan atau hingga bulan Juli 2023.
Sedangkan, warga Desa Sungai Ning yang terdampak langsung atas keberadaan TPAS Illegal tersebut hanya memberikan jangka waktu 2 bulan kedepan.
Belum adanya kesepakatan kedua belah pihak, warga Sungai Ning lebih memilih mengadu ke DPRD Kota Sungaipenuh.
Berdasarkan surat yang beredar di WhatApps, warga beramai - ramai mendatangi gedung Dewan Senin pekan depan. Dalam surat yang beredar itu atas persetujuan Kepala Desa dan Ketua BPD desa setempat.
Disamping mengadu dan terus berjuang supaya Desa mereka tidak lagi dijadikan TPAS Illegal, warga juga beramai - ramai memblokade truk sampah Pemkot Sungaipenuh siang dan malam. Rabu, kemarin, tiga unit dari 7 unit truk sampah kembali diputar balik.
"Mereka membuang sampah di RPT saat jam 7 pagi. Ketika itu warga tidak ada berjaga di perbatasan Desa karena sudah berjaga pada malamnya. Ada 3 dari 7 truk kami putar balik lagi ke Sungai Penuh," tutur warga.
"Rencananya iya, Senin depan warga Desa Sungai Ning demo ke Dewan, mendesak supaya pembuangan sampah di RPT di hentikan," tutur Yosep Rizal tokoh Pemuda Desa Sungai Ning.
Diki Hamdani tokoh muda Sungai Ning juga membenarkan warga Senin depan akan mendatangi DPRD Kota Sungaipenuh. Dan surat pemberitahuan kedatangan warga ke Dewan sudah disampaikan ke Polres Kerinci.
"Iya, SPA nya sudah kita sampaikan ke Polres Kerinci. Senin depan kita akan mendatangi Dewan," ujarnya
Sementara itu Kasat Intel Polres Kerinci, Iptu Eko dikonfirmasi media ini melalui via ponselnya membenarkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) dari warga Desa Sungai Ning.
Menurut nya aksi damai warga akan digelar di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh pada hari Senin,(1/8/2022).
“Ya, kami telah menerima SPA dari warga Sungai Ning. Aksi damainya ke kantor DPRD Kota Sungai Penuh hari Senin besok,” ujar Kasat kepada media ini. (mko/akd)
Brigadir J Masih Hidup Sampai di Duren Tiga, Tidak Kurang Suatu Apa pun
Penghadangan Sampah Berlanjut, Pemkot Gagal Temui dan Berikan Bantuan ke Warga Sungai Ning
BBTNKS Akui Program Pelepasliaran Harimau Gagal, Harimau Surya Ditangkap Kembali
Maulana buka Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi
Warga Kembali Blokade Truk Sampah Pasca Hadiri Mediasi Yang Digelar Polres Kerinci
Hanya Digaji Rp 600 Ribu/Bulan, BPD Muarojambi Temui Sekda Usul Naik Gaji
Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi