RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi telah membahas lima Ranperda inisiatif dewan untuk disahkan jadi Perda.
Ranperda itu saat ini sedang digodok oleh DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk disahkan menjadi perda tahun 2022 ini.
Untuk diketahui, Ranperda inisiatif dewan yakni Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial, Ponpes, Pendidikan Wawasan Pancasila, Administrasi Kependudukan dan Kerjasama antara daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, rancangan peraturan daerah dibentuk oleh DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi.
DPRD Provinsi Jambi mengusulkan lima Ranperda inisiatif sedangkan Pemprov Jambi tujuh Ranperda.
"Terkait ini kami akan bentuk pansus, kemudian dilakukan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Agar Ranperda ini akan disepakati bersama," kata Faizal Riza.
Ia juga mengatakan, Perda ini dinilai sangat diperlukan baik di legislatif maupun eksekutif.
"Setelah dibahas kemudian ditetapkan jika disetujui untuk ditetapkan tahun ini. Dengan harapan Ranperda itu terlaksana dan berjalan dengan baik, terutama Ranperda penataan angkutan Batubara dari Pemprov Jambi," tutupnya. (*)
Banjir Masih Jadi Masalah di Kota Jambi, Anggota DPRD Jambi Usulkan Anggaran Perbaikan Drainase
Sorot Polemik Sampah, Dewan Pertanyakan Kepastian TPA Sampah Kota ke Wako Ahmadi
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta PLTA Utamakan Pekerja Lokal
DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Gelar Audiensi dengan Ketua DPR Provinsi, KI (Komisi Informasi) diminta perkuat Media Sosial
Reses di SMKN 2 Sungai Penuh, Ketua Komisi IV DPRD Prov. Jambi Motivasi Guru Honorer
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi