RADARJAMBI.CO.ID-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, di Jakarta, Selasa (19/7/22).
Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Wartono, hadir juga Wakil Ketua Komisi, Ivan Wirata dan turut ikut beberapa anggota lainnya yakni Abunyani, Raden Fauzi, Juwanda, Harmain, dan Nur Tri Kadarini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kunjungan kerja ke Kementrian ESDM RI itu tujuannya konsultasi.
"Iya tujuan nya konsultasi ke Kementerian ESDM dengan tema terkait teknis pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Ivan Wirata.
Dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga disambut baik oleh pihak Kementrian ESDM.
"Kita berharap, dari kunjungan kerja ini bisa mendapatkan hasil apa yang menjadi tujuan kita untuk pendelegasian pemberian izin berusaha bidang pertambangan mineral dan batubara di Jambi," tutupnya.(*)
Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Pemprov Pertahanan WTP 10 Kali Berturut-turut
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Kepastian Harga TBS Sawit ke Kementan
Bahas Soal Pokir Dewan, Banggar DPRD Provinsi Jambi Kunjungan ke Kemendagri
Anggota DPRD Muarojambi Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak
Dewan Minta Pj. Bupati Harus Lanjutkan Program dan Tingkatkan Disiplin ASN
Pimpinan DPRD Muarojambi Serahkan Cenderamata Kepada Bupati dan Wakil bupati priode 2017-2022
Ketua DPRD Yuli Setya Bhakti Hadiri Pelantikan Pj Bupati Muaro Jambi
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD