Dewan Pertanyakan Status Tanah TPS RPT dan Minta Lanjutkan TPST di KM 14

Senin, 01 Agustus 2022 - 19:41:44


/

Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH-Saat menggelar diskusi dan mendengarkan aspirasi perwakilan Warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal yang terdampak karena adanya TPS di RPT yang digelar di ruangan Paripurna DPRD Kota Sungaipenuh,Senin(1/8/2022).

Dewan mengaku belum mendapat kejelasan informasi terkait status tanah lokasi pembuangan sampah dan izin amdal. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Syafriadi SH saat menanggapi keluhan dan tuntutan warga Sungai Ning.

“Kita akan pertanyaan ke pihak Pemkot Sungaipenuh bagaimana status tanah lokasi pembuangan dan sumber anggaran nya juga dari mana, kalau memang tidak jelas kita minta Pemkot segera cari solusi lokasi lain dan menutup TPS di RPT yang sudah menimbulkan dampak negatif bagi warga kita,” ujar Syafriadi.

Sementara itu Ferry Satria, Anggota DPRD Sungaipenuh juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan ke Pemkot Sungaipenuh untuk tidak membuang sampah sembarangan Tampa mengkaji dampak dan perizinannya.

“Kenapa tidak dilanjutkan saja ke KM 14 yang sudah jelas status tanahnya. Pemkot melanggar jika belum ada Amdal atas lokasi pembuangan.Kita akan tuntut pemerintah untuk memperbaiki dampak yg sudah dialami masyarakat Sungai Ning,” kata Dewan dari Politisi PKS.

Sementara berita ini dipublikasikan pihak Pemkot belum bisa dikonfirmasi lantaran Walikota Sungaipenuh diinformasikan sedang berada diluar daerah dan pihak OPD terkait via ponselnya bernada tidak aktif.(mko/akd)