Ketua DPRD Diminta Konsisten Perjuangan 18 Poin Rekomendasi DPRD ke Walikota

Senin, 08 Agustus 2022 - 10:13:15


/

Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh diminta konsisten untuk memperjuangkan 18 Poin Rekomendasi DPRD Kota Sungaipenuh yang sudah disepakati dan ditanda - tanganinya.

"Kita berharap pak Fajran konsisten dengan 18 Poin Rekomendasi DPRD yang sudah diputuskan secara bersama - sama dengan anggota Dewan lainnya," ujar

"Kemarin beliau bersama dengan tiga pimpinan sudah menandatangani surat rekomendasi DPRD. Satu hari berikut, beliau malah menanda tangani hasil notulen rapat dengan Wakil Walikota yang hanya memasukkan beberapa poin hasil rekomendasi DPRD tanpa memasukan rekomendasi pernyataan Walikota paling lama RPT hanya selama 6 bulan," ujar warga yang telah membaca hasil berita acara rapat tersebut.

Sementara itu, ketua DPRD Fajran dikonfirmasikan warga meminta supaya dirinya mendesak dan memperjuangan supaya Walikota Ahmadi Zubir membuat surat pernyataan mengaku bukan wewenang dirinya.

"Kalau surat itu tergantung dari Walikota," ujarnya dikonfirmasikan wartawan Sabtu malam, paska dirinya bersama Wakil Walikota Sungaipenuh Alvia Santoni beserta OPD menggelar rapat dan dalam berita acara itu dituliskan Pemkot akan mengeluarkan keputusan Kota Sungaipenuh akan menerbitkan surat darurat sampah.

Untuk diketahui, keberadaan TPAS RPT tidak hanya dikeluhan oleh warga Sungai Ning, warga peladang di RPT juga mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, sebelum sampah Kota Sungaipenuh dibuang disana, kondisi udara segar dan sehat serta tanaman tumbuh subur.

Sekarang kodisinya berbeda karena dilokasi itu banyak terdapat lalat dan bau yang menyengat. Bahkan, tanaman yang tumbuh subur terancam tidak tumbuh sesuai dengan harapan. Padahal, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan para peladang didaerah setempat. (mko/akd)