radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH– Beredar informasi mengenai proyek Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di 16 Desa di Kota Sungai Penuh sedang menjadi Sorotan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.
Bahkan BPK RI Perwakilan Jambi dikabarkan sengaja turun ke Sungai Penuh, khusus memeriksa dan mengaudit proses pembangunan TPS 3R.
Ini karena diduga terjadi kesalahan administrasi, hingga ada dugaan proyek dikerjakan tanpa Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Informasi yang diterima awak media, dari salah seorang pejabat di salah satu desa yang melaksanakan kegiatan proyek TPS 3R mengatakan, pekerjaan pembangunan proyek TPS 3R untuk 16 desa di Sungai Penuh menggunakan dana APBDes.
Namun sebenarnya, dana untuk pembangunan TPS 3R tersebut hanyalah dana titipan saja sebesar Rp300 juta lebih.
Sumber yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa pembangunan TPS 3R beberapa desa sudah dikerjakan. Hanya saja, RAB untuk pembangunan bangunan TPS 3R baru keluar awal September. Artinya, dibangun dulu baru RAB dibuat oleh PUPR.
"Ini tidak seperti biasanya. Jika pekerjaan fisik biasanya dikerjakan sesuai dengan RAB yang telah disiapkan, khusus pembangunan TPS 3R dikerjakan dulu, baru RAB dibuat belakangan. Desa hanya dikasih gambar saja berapa ukuran tinggi lebar tanpa ada RAB.
Sedangkan RAB TPS 3R ini dibuat oleh Dinas PUPR dan baru dikasih ke desa awal September. Saat ini BPK sedang menyorot pembangunan TPS 3R. Kami di desa jadi repot," kata sumber koran ini.
Lanjut sumber media ini, ada penambahan anggaran APBdes di ADD. Ada dana titipan lebih dari 300 juta khusus pembangunan TPS 3R di ADD.
"Ada penambahan ADD lebih dari Rp300 juta, untuk bangunan fisik TPS 3R, ini dana titipan Pemkot Sungai Penuh. Sehingga dalam proses pembangunan dapat dilaksanakan, hanya bermodalkan gambar sedangkan RAB baru keluar setelah pekerjaan selesai," kata sumber koran ini.
Pembuatan RAB ini, kata dia tanggung jawab dari Dinas PUPR untuk membuat RAB. Petugas dari PUPR turun ke lokasi mengecek bangunan yang sudah siap, baru dibuatkan RAB. "Kami baru terima RAB awal September inilah," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh, Syahran Efendi dikonfirmasi membantah kalau pembangunan TPS 3R tanpa RAB.
"Tidak benar, mana ada bangunan tidak ada bestek, RAB dan tanpa perencanaan," kata Sahran via WhatsApp.
Ditanya soal informasi pembangunan TPS 3R dibangun dulu sedangkan RAB baru keluar dari PUPR awal September? Sahran malah meminta agar mengecek dari mana desa yang melaporkan tersebut dapatkan ukuran.
"Cek bangunan desa yang menginfokan, dari mana dia dapat ukuran bangunan itu, proyek TPS 3R dengan menggunakan dana ADD, dan dikerjakan secara swakelola, dan besaran ADD tiap desa berbeda," jelasnya.(*)
Waspada,,,!!! Kasus DBD Meningkat Draktis Di Kota Sungaipenuh
Beredar Foto di Medsos Wako Sungai Penuh Dampingi Auditor BPK Periksa Anggaran Persampahan
Anggaran Belum Pasti, Pilkades Serentak Di Tebo Terancam Batal
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin