Aspan Sebut Perintah Mendagri RI Dasar Dirinya Sering Turun Ke Lapangan

Rabu, 02 November 2022 - 18:54:17


/

Radarjambi.co.id-TEBO- Semenjak dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan terlihat jarang masuk kantor dan lebih sering turun kelapangan, bahkan tidak hanya hari kerja, hari liburpun dimanfaatkannya untuk turun keseluruh desa yang ada di Kabupaten Tebo.

Tidak hanya itu saja, tak jarang PJ Bupati Tebo ini juga terbang ke Jakarta menjumpai para petinggi untuk kepentingan Kabupaten Tebo.

"Sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, semua Penjabat kepala daerah baik itu setingkat bupati dan walikota maupun Gubernur bekerja dengan pola 70 - 30,"terang Aspan saat dijumpai diruang kerjanya di kantor Bupati Tebo, Senin (1/11).

"Yang dimaksud oleh bapak Mendagri RI itu adalah 70% waktu dimanfaatkan untuk turun kelapangan untuk menyerap dan mengetahui persoalan apa yang terjadi ditengah masyarakat, apa program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, dan 30% berada di kantor,"terangnya lebih lanjut.

Dikatakannya lagi dengan sering turun ke desa-desa yang ada di Kabupaten Tebo, membuat dirinya semakin tahu persoalan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Tebo.

"Setiap turun ke desa-desa, saya mendengar dan menampung keluhan dari masyarakat,"tutupnya.(yan/akd)