Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Muarojambi Elis telah melakukan pemotongan uang transportasi pegawai sekitar 40 persen. Kebijakan pengurangan uang transportasi ini memberatkan pegawai.
''Pemotongan terjadi setelah sudah dua bulanan oleh Pjs Direktur,'' sebut salah seorang sumber yang namanya engan disebutkan.Pemotongan uang tersebut sangat terasa dampaknya sebab hampir setengah uang transportasi mereka di potong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi Budi Hartono, ketika dikonfirmasi (06/12) membenarkan adanya pemotongan uang transportasi tersebut, menurut Sekda kebijakan tersebut diambil Pj Direktur dalam surat keputusan resmi.
''Memang benar diambil kebijakan efisiensi dalam rangka menstabilkan biaya operasional perusahaan,'' Kata Sekda. Sekda membantah telah terjadi pemotongan uang transportasi pegawai tersebut.
''Bukan pemotongan tunjangan transportasi tetapi adalah penyesuaian besaran tunjangan transportasi. Boleh saja untuk efisiensi dan penyehatan perusahaan,'' ujar Sekda. Sayangnya hingga kini Pjs Direktur PDAM Muarojambi belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (akd)
Proyek Pembangunan Drainase Di Jalan Sabilal Huda RT 06 Jadi Sorotan
Kota Jambi Perkuat Digitalisasi Pembayaran Transaksi Pelaku Usaha
Gara-Gara Uang Komite Rp 90 Ribu, Siswa SMKN 1 Muaro Jambi diusir Saat Ujian
Pemkot Jambi Perkuat Layanan Lumpur Tinja terjadwal Dengan Aplikasi Si Praktis
Pencurian Marak, Dirut Tirta Mayang Minta Pihak Berwajib Ambil Tindakan Tegas
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi