Pjs Direktur PDAM Muarojambi akui Ada Pemotongan Uang Transportasi Pegawai

Rabu, 07 Desember 2022 - 13:10:00


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pejabat sementara (Pjs) Elis Persada mengakui jika dirinya melakukan pemotongan dan pengurangan intensif pegawai PDAM Muarojambi. Salah satu uang transportasi, lauk pauk dan intensif lainya.

"Ya memang ada pemotongan uang intensif dan lauk Pauk. Tapi pemotongan itu sudah berdasarkan rapat dan kesepakatan pegawai," tutur Elis, dihubungi Rabu pagi.

Lebih lanjut Elis menyebutkan jika Pemotongan tersebut dilakukan karena kondisi keuangan PDAM Muarojambi yang saat ini bermasalah. "Kebijakan ini sifatnya hanya sementara menjelang kondisi keuangan PDAM Muarojambi normal lagi," katanya. Elis mengaku jika kebijakan tersebut sudah dilaporkan nya ke dewan pengawas (Dewas) PDAM. "Sudah saya laporkan ke Dewas," katanya.
 
Soal status nya yang hanya Pjs direktur dan telah mengambil kebijakan menurut Elis itu tidak masalah sebab di PDAM seorang Pjs bisa mengambil kebijakan untuk kebaikan perusahaa. " Tidak masalah Pjs direktur di PDAM ini hanya tidak boleh memberhentikan dan mengangkat pegawai," kata Elis 
 
Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Muarojambi Elis telah melakukan pemotongan uang transportasi pegawai sekitar 40 persen. Kebijakan pengurangan uang transportasi ini memberatkan pegawai.
 
''Pemotongan terjadi setelah sudah dua bulanan oleh Pjs Direktur,'' sebut salah seorang sumber yang namanya engan disebutkan.
 
Pemotongan uang tersebut sangat terasa dampaknya sebab hampir setengah uang transportasi mereka di potong.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi Budi Hartono, ketika dikonfirmasi (06/12) membenarkan adanya pemotongan uang transportasi tersebut, menurut Sekda kebijakan tersebut diambil Pj Direktur dalam surat keputusan resmi.
 
''Memang benar diambil kebijakan efisiensi dalam rangka menstabilkan biaya operasional perusahaan,'' Kata Sekda. Sekda membantah telah terjadi pemotongan uang transportasi pegawai tersebut.
 
''Bukan pemotongan tunjangan transportasi tetapi adalah penyesuaian besaran tunjangan transportasi. Boleh saja untuk efisiensi dan penyehatan perusahaan,'' ujar Sekda.  Sayangnya hingga kini Pjs Direktur PDAM Muarojambi belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. (akd)