RADARJAMBI.CO.ID-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan kunjungan kerja ke Kementerian kesehatan RI di Jakarta, Kamis (08/12/22)
Kunjungan kerja itu dalam rangka konsultasi terkait pembahasan ranperda inisiatif komisi IV DPRD provinsi Jambi tahun 2023 tentang penyelenggaraan sistem kesehatan di Provinsi Jambi.
Konsultasi itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto, di dampingi oleh anggota komisi IV lainnya ada Hasani Hamid, Budiyako, Khafid Moein, Luhut Silaban, Ezzaty, Hasim Ayub, M, Amin, Hakiman, Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping lainnya.
Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengatakan tujuan dilaksanakannya konsultasi ini adalah untuk menambah wawasan dan masukan dari kementerian kesehatan atas isi dari ranperda ini.
"Dalam konsultasi ini Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendapatkan materi berupa arahan dari bapak menteri kesehatan RI berupa Sosialisasi Transpormasi Kesehatan di Indonesia," kata Supriyanto.(*)
Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Penghargaan dari Menteri ATR BPN
Dewan Minta Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas
Yoshadi Diusulkan Gantikan Satmar Lendan Sebagai Pimpinan DPRD Sungaipenuh
Ketua DPRD Ajak Kades Libatkan Partisipasi Publik Susun APBD
Waka DPRD Faisal Riza Minta OPD Kejar Tayang Jelang Tutup Buku
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Proyek Multiyers di Kabupaten Sarolangun
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT