DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Review Sistem Kerjasama Pihak Ketiga Aset Milik Daerah

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:25:37


Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abunyani
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abunyani /

RADARJAMBI.CO.ID-Aset milik pemerintah daerah Provinsi Jambi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga belum maksimal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menyikapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abunyani minta Pemprov Jambi mereview berupa skema BOT (Build Operate Transfer) dan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) serta sewa atas tanah dan gedung milik Pemprov Jambi secara sungguh-sungguh.

"Seharusnya aset milik Pemprov Jambi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga merupakan sumber PAD. Namun ini belum sepenuhnya dikelola secara sungguh-sungguh. Kami minta Pemprov Jambi untuk mereview sistem kerjasama ini," kata Abunyani.

Dirinya juga menyebut, bahwa Fraksi Gerindra sejak awal juga sudah berkali-kali mengingatkan TAPD agar pemanfaatan aset dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan serta berdasarkan kecermatan penghitungan terhadap rencana bisnis yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Sehingga benar-benar dapat memberi keuntungan maksimal bagi pemerintah daerah khusus terhadap BOT.

"Kami Fraksi Gerindra memandang perlu dilakukan review penyesuaian atau adendum atas perjanjian kerjasama, sedangkan untuk KSP dengan pihak Angkasa Pura perlu dilakukan pembahasan secara mendalam terkait kontribusi tidak tetap. Adendum yang dibuat tentu yang dapat memberi keuntungan bagi daerah," ujarnya.

Adapun untuk pemanfaatan aset melalui sewa, Fraksi Gerindra juga mengingatkan TAPD dan Perangkat Daerah sumber penerima pendapatan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan sarana prasana pendukung agar lebih representatif serta penyesuaian tarif melalui Peraturan Kepala Daerah.(*)


Editor: Endang Heryanto