RADARJAMBI.CO.ID-DPRD Provinsi Jambi akhirnya telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2023. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (22/12/2022).
Pengesahan tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara. Ia menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih maksimal.
"Pasca pengesahan APBD 2023 ini, untuk OPD harus bekerja sesuai aturan dan untuk kepada dinas tertentu jangan sampai ada kesan pengaturan proyek-proyek dan commitment fee." Kata Pinto
Selanjutnya ia mengatakan kepada jajaran OPD yang berada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi bekerja lebih fokus dan melaksanakan agar memahami betul tugas-tugas yang harus diselesaikan. "Kiranya menjadi catatan penting adalah stadion dan islamic centre harus bekerja tepat waktu." Tambah Pinto
Harapannya dengan disahkan APBD 2023 ini agar seluruh perangkat daerah yang berada di lingkungan Provinsi Jambi dapat bekerja sesuai program dan tentunya memihak dengan masyarakat Jambi.(*)
DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Review Sistem Kerjasama Pihak Ketiga Aset Milik Daerah
Dewan Minta Pemprov Jambi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Tingkatkan Kelompok UMKM Tahun 2023
Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ibu Gubernur Jambi
Terima Kunjungan Dubes Singapura, Edi Purwanto Tawarkan Peluang Investasi
Dorong Keterbukaan Informasi, Faizal Riza Beri Materi SLIP bagi Kades dan Camat di Tanjabbar
Tingkatkan Perekonomian, Ivan Wirata Berikan Bibit hingga Pakan Ikan pada Warga Sungai Duren
PTPN IV Regional 4 Latih Asisten Personalia Kebun Tentang Kehumasan