RADARJAMBI.CO.ID-Sebanyak 541 dari 1.469 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah tersertifikat hingga 31 Desember 2022.
Namun, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Batanghari Izal Fahlefi mengungkapkan, masih ada 928 aset tanah yang belum bersertifikat. “Sisanya akan kita sertifikat pada tahun ini dan tahun berikutnya,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Aset tanah yang sudah memiliki sertifikat atau pun yang belum tersebut terdiri dari jalan tanah kabupaten, tanah jalan lingkungan dan tanah bangunan. Lokasinya tesebar diseluruh kecamatan. Namun, paling banyak di Kecamatan Muara Bulian.
“Kita memprioritaskan seperti aset tanah sekolah, perkantoran dan jalan yang sudah ukur pada 2020 hingga 2022 ini,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan target yang disampaikan MCP KPK untuk menyelesaikan 110 persil tanah pada 2022 kemarin, pihaknya mampu melampaui target.
“Kita ditargetkan dari MCP KPK untuk menyelesaikan 110 persil tanah. Allhamdullilah kita berhasil melampui target tersebut dengan jumlah 116 persil,” ucapnya.
Ke depan, diharapkan kerja sama dengan ATR BPN akan semakin solid dan intensif. Sebab masih banyak bidang tanah yang harus diselesaikan sertifikatnya.
“Ini pekerjaan rutin yang harus kita selesaikan. Di lapangan kita hanya kendala soal jarak tempuh dan medan yang sulit dijangkau,” pungkasnya.(*)
Gubernur Al Haris : Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan
PJ Bupati dan Ketua DPRD Sarolangun Tersenyum Manis Raih Opini WTP
PJ Bupati Sarolangun dan Eleman Masyarakat Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
DPRD Sarolangun Tuntaskan Paripurna LKPJ Bupati 2022 dan 3 Ranperda
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder