Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar acara Launching Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pola Rumah Dinas Bupati di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.
Ketua Panitia Pelaksana Alias, SH.,MH yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dalam sambutannya melaporkan bahwa, DPA ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kepala Kepala OPD.
Kepada OPD yang tercepat menyerahkan DPA nya dari waktu yang telah ditentukan akan diberikan Piagam Penghargaan oleh Pj Bupati.
Disampaikannya, dari Puluhan OPD tersebut, ada beberpa OPD yang menurut penilaian BPKAD layak diberikan penghargaan karna telah menyelesaikan dan menyerahkan DPA tepat waktu.
Diantaranya adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa Dinas lainnya.
"Untuk OPD yang belum menyelesaikan DPA nya tolong selesaikan dan menyerahkannya ke BPKAD," ujarnya.
"Penyerahan ini adalah sebagai Pedoman bagi masing-masing Kepala SKPD untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2023," timpalnya.(akd)
Komisi IV Tinjau Proses KBM Full Day di SMA TT Pasca Pandemi COVID-19
Peran DPRD Provinsi Jambi dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Pansus Konflik Lahan
Kasus Penganiayaan di Unja, Kemas Al Farbi Minta Semua Pihak Percayakan Proses Hukum
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB