Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Wakil Walikota Jambi Maulana didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina memberikan apresiasi kepada kelurahan yang mencapai pajak bumi bangunan (PBB) diatas 100 persen.
"Kami mengumpulkan lurah dan camat dan memberikan apresiasi lurah yang target diatas 100 persen dan batas waktu pembayaran dibawah 30 September," jelas Maulana, Senin (27/2).
Maulana mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir Pemerintah Kota Jambi berhasil mencapai target PBB yang diberikan. Sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.
"Alhamdulillah Kota Jambi saat ini dua tahun terakhir dari PBB yang ditargetkan 101 persen, tahun ini 102 persen. Keberhasilan kita untuk meningkatkan PAD dari PBB," ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan capaian realisasi PBB ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah yang dibantu oleh Ketua RT hingga lurah. Sehingga Pemerintah Kota Jambi memberikan apresiasi dan juga reward.
Untuk diketahui, ada tujuh kategori yang diberikan Pemkot Jambi kepada kelurahan yang berhasil mencapai target PBB. Salah satunya kategori kelurahan dengan PBB diatas Rp800 juta, yaitu kelurahan Paal Merah, Payo Selincah dan Pasir Putih.(ria/akd)
Banyak Perusahaan Cari Makan di Tebo, Tapi Bayar Pajak di Tempat Lain
Usai Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bakal Menyusul 40 Orang Pejabat Eselon III & IV
Bachyuni Deliansyah Kembali Dikukuhkan Jadi Kalaksana BPBD Provinsi
Varial Adi Digeser Jadi Kadis LH, Bachyuni Deliansyah Kembali Dikukuhkan Sebagai Kepala BPBD
Pemkot Jambi Berikan Reward pada Kelurahan yang Capai Target PBB
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre