Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH- Bukannya mendapat perhatian prioritas akan hak(gaji) yang dibayar tepat waktu, malah puluhan pekerja buruh harian lepas dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Sungaipenuh Provinsi Jambi hingga kini belum menerima gaji.
Bedasarkan Informasi yang beredar dikalangan pejabat instansi tersebut, belum dibayarnya gaji petugas Kebersihan di Kota Sungai Penuh diakibatkan Walikota Sungai Penuh belum menanda tangani Surat Keputusan (SK).
"Iya, gaji kami petugas Kebersihan Kota Sungai Penuh hingga kini belum dibayan oleh pihak Pemkot masih Sungai Penuh. Janjinya hari Kamis kemarin dicairkan, namun setelah kami tunggu belum juga dicairkan," ungkap salah satu petugas kebersihan Kota Sungai Penuh yang minta namanya dirahasiakan.
Menurut sumber petugas Kebersihan belum menerima gajia mulai dari bulan Januari, Februari dan Maret 2023. Informasi yang didapa dari dinas Perkim Kota Sungaipenuh belum cairnya gaji kami akibat dari belum ditandatangani SK Walikota oleh Ahmadi Zubir.
Sementara itu, salah satu sopir truk pengangkut sampah Pemkot Sungai Penuh juga mengakui bahwa honor mereka dari bulan Januari, Februari dan Maret 2023 juga belum dibayar, ujar salah satu sopir.
"Sejak bulan Januari, Februari dan Maret 2023 honor yang merupakan hak kami para sopir tak kunjung dibayar" ujar salah sopir truk pengangkut sampah saat ditemui awak media Kamis (9/3/2023).
Hingga kini belum ada kepastian kapan akan dibayar honor yang merupakan hak kami tiap bulannya, jelas para petugas kebersihan dengan nada sedih.
Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat dumintai tanggapannya mengatakan, Kadis LH harus cerdas dan bijak dalam mencari solusi permasalahan gaji petugas Kebersihan di Kota Sungai Penuh yang belum terbayarkan.
"Jika dana dari Pemkot belum cair, Kadis harus mencari solusi lain, jangan hanya bisa menunggu bola, jadi harus ada solusi lain," kata Zoni.
Ia menambahkan, Wako Ahmadi harus Peka karena ini menyangkut ekonomi buru.
Jika mereka tidak menerima gaji sampai 3 bulan bagaimana anak dan istri para buruh membiayai kehidupannya?
'Seharusnya Wako punya Solusi demi mensejahterakan petugas Kebersihan yang ada di Kota Sungai Penuh ini,' harap Zoni.
Wahyu Rahman Dedi Kadis LH dan Kebersihan Kota Sungai Penuh dikonfirmasi, Jum'at (10/03/2023) melalui WhatApss menjawab, Hingga saat ini pembayaran gaji petugas belum dibayar dan dalam proses pengurusan.
" Ya, lagi dinas luar dalam perjalanan pulang Sungaipenuh, benar belum cair karena sedang dalam proses," singkatnya. (mko/akd)
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Malam Final Bujang/Gadis Muarojambi
Pj Bupati Bachyuni Dilantik Jadi Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Muaro Jambi
Lokasi Proyek Ketahanan Iklim, Tim TFURP Singapura Tinjau Danau Sipin
Pemkot Jambi Berikan Reward pada Kelurahan yang Capai Target PBB
Banyak Perusahaan Cari Makan di Tebo, Tapi Bayar Pajak di Tempat Lain
Usai Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bakal Menyusul 40 Orang Pejabat Eselon III & IV
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi