Polisi Tangkap 6 Orang Pesta Narkoba di Lokasi Wisata Jembatan Jihan Tebo Ilir

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:40:05


Enam pengguna Narkoba yang ditangkap
Enam pengguna Narkoba yang ditangkap /

Radarjambi.co.id-TEBO- Kepolisian Sektor (Polsek) Tebo Ilir, Jumat (10/2) sekitar pukul 03.15 WIB menangkap 6 orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu di pondok sawah objek wisata jembatan Jihan, Desa Betung Berdarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Winarno tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena dilokasi objek wisata tersebut sering dijadikan transaksi dan pesta narkoba.

Keenam orang yang diamankan diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu tersebut antara lain AZ (40) warga RT 11 Desa Betung Bedara timur kec.tebo Ilir kab.tebo , Sw (30), warga RT 08 Desa Betung bedara timur kec.tebo Ilir kab.tebo, MS (29) warga RT 02 desa Betung bedara timur kec.tebo Ilir kab.tebo.

Jck (32) warga RT 13 Desa Betung bedara timur kec.tebo Ilir kab tebo. H (43) warga RT 06 Desa Betung bedara timur kec.tebo Ilir, dan S (33) warga RT 18 Desa Betung bedara timur kec.tebo Ilir kab.tebo.

Dari tangan para tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) antara lain

1.paket 1 sebanyak 6 bungkus dengan berat bruto 1,13 gram

2.paket setengah ji sebanyak 3 bungkus dengan berat bruto 1,59 gram

3.paket 150 sebanyak 3 bungkus dengan berat bruto 0,54 gram

4.paket 2 sebanyak 5 bungkus dengan berat 0,93 gram
Dengan jumlah total dengan berat bruto 5,24 Gram

5.timbangan digital merk vocket scale warna hitam

6.1 ( satu ) unit Nokia senter

7.1 ( satu ) bungkus plastik yang berisi 55 ( lima.puluh lima )lembar plastik kecil kosong.

8.1 ( satu ) bungkus rokok merk Bold warna hitam.

9.1 (satu ) bungkus plastik kosong yang berisi 9 ( sembilan ) plastik kecil.

10.uang sejumlah rp.856.000( delapan ratus lima.puluh enam ribu rupiah )

11.2 ( dua ) buah kaca pirek

12.1 ( satu ) buah mancis

Sementara itu Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kapolsek Tebo Ilir , Iptu Winarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Sekarang para tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Mapolres Tebo untuk pengembangan lebih lanjut,"tutupnya.(yan/akd)