Radarjambi.co.id-TEBO-Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo yang berniat mengajukan pindah dinas keluar dari Kabupaten Tebo, nampaknya terpaksa harus mengubur niatan tersebut.
Pasalnya Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan menyatakan tidak akan menyetujui permohonan pindah keluar dari Kabupaten Tebo jika ada ASN Pemkab Tebo yang nekat mengajukan kepadanya.
"ASN Pemkab Tebo dilarang mengajukan pindah keluar dari Kabupaten Tebo, jika ada yang mengajukan tidak akan saya setujui,"ujar Aspan saat dijumpai di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo.
Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Tebo tersebut menjelaskan alasannya menolak menyetujui permohonan pindah keluar Kabupaten Tebo, dikarenakan Pemkab Tebo masih sangat kekurangan ASN, sedangkan ASN yang ada banyak yang sudah memasuki usia pensiun.
"Hampir setiap hari saya menandatangani SK pensiun ASN dilingkungan Pemkab Tebo, jika saya setujui permohonan pindah keluar Kabupaten Tebo, lama-lama habis ASN kita, sementara Pemkab Tebo sangat kekurangan tenaga ASN,"tegas Aspan mengakhiri.(yan/akd)
Ketua TP PKK Muarojambi Hadiri Manasik Haji PAUD Se-Kecamatan Sungai Bahar
Mengulas Faktor Resiko Inflamasi Pada Penyakit Jantung, Prodia Gelar Seminar Dokter di Jambi
Memasuki Maret, Petugas Kebersihan Sungai Penuh Belum juga Digaji
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Hadiri Malam Final Bujang/Gadis Muarojambi
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB