Radarjambi.co.id-TEBO-Keputusan Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan menolak menyetujui permohonan pindah keluar dari Kabupaten Tebo yang diajukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menurutnya adalah hal tepat.
"Kalau dibiarkan pindah, habislah ASN kita, Pemkab Tebo sangat kekurangan ASN, sementara hampir setiap hari saya menandatangani Surat Keputusan (SK) Pensiun ASN dilingkungan Pemkab Tebo,"jelas Aspan saat dijumpai di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo.
Sementara itu, ditempat terpisah, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Haryadi melalui Ruman, kabid pengadaan dan pembinaan BKPSDM Tebo mengatakan ditahun 2023 ini, jumlah ASN Pemkab Tebo yang memasuki usia pensiun sebanyak 132 orang.
"Jumlah ASN Yang pensiun ditahun 2023 ini 132 orang, mayoritas yang pensiun adalah guru,"jelas Rusman saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (13/3).
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa sekarang ini Total ASN dilingkungan Pemkab Tebo 3509 orang dengan rincian, Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 622 orang, idealnya Kabupaten Tebo butuh 2050 orang Nakes, Tenaga Pendidik/ Guru sebnyak 1394 orang, idealnya Tebo butuh 3433 orang guru untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP yang ada di Kabupaten Tebo.
"Tahun 2022 tidak ada mengusulkan untuk PNS tapi yang diusulkan hanya untuk P3K sebanyak 271 untuk tenaga pendidik/guru dari TK, SD, SMP, untuk tahun 2023 belum ada diusulkan, Tahun 2023 belum ada pengajuan baik untuk PNS maupun P3K,"tutup Rusman.(yan/akd)
Ketua TP PKK Muarojambi Hadiri Manasik Haji PAUD Se-Kecamatan Sungai Bahar
Mengulas Faktor Resiko Inflamasi Pada Penyakit Jantung, Prodia Gelar Seminar Dokter di Jambi
Memasuki Maret, Petugas Kebersihan Sungai Penuh Belum juga Digaji
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada