RADARJAMBI.CO.ID- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani menyayangkan sikap Gubernur Jambi Al Haris yang membuka kembali aktivitas truk batu bara. Langkah Al Haris membuka aktivitas batu bara itu dinilai dewan plin-plan karena perbaikan jalan yang .belum kelar.
"Gini ya, dengan dibukanya aktivitas batu bara oleh gubernur ini, pertama mengganggu proses perbaikan itu sendiri, kemudian kedua seharusnya semua harus bijak melihat kepentingan masyarakat lainnya. Saya tidak mau bertele-tele dan panjang cerita yang jelas gubernur kita ini plin-plan juga tidak paham aturan dan harus belajar lagi," kata Abun Yani , Senin (13/3/2023).
Abun Yani mengungkapkan jika sebenarnya jalan nasional itu tidak diperbolehkan untuk digunakan oleh angkutan batu bara. Namun sejauh ini, kata Abun Yani, ketegasan gubernur untuk menghentikan aktivitas truk batu bara hanya sekedar isapan jempol belaka karena tidak sampai jalan khusus selesai.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga menyebutkan bahwa berdasarkan regulasi yang ada jika penggunaan jalan nasional itu harus mendapatkan izin dari Kementerian PUPR. Untuk itu, dia mempertanyakan izin itu sehingga Gubernur Jambi memperbolehkan truk batu bara beroperasi lagi menggunakan jalan nasional.
"Jadi sekarang ini kenapa aktivitas batu bara jalannya di jalan nasional? Saya meminta gubernur menunjukkan izin dari menteri PU yang menyatakan tambang batu bara boleh lewat di jalan nasional, tunjukkan ke hadapan saya. Artinya regulasi di republik ini sudah jelas, dan kita di DPRD tak bisa berbuat apa-apa selain bisa bersuara karena terbatas wewenang," ujar Abun Yani.
Abun mengatakan, jika DPRD memiliki hak untuk menghentikan aktivitas truk batu bara di jalanan Jambi, maka pihaknya sudah melakukan itu.
" Ini kan kita tidak bisa melakukan itu. Sebenarnya gubernur itu punya kewenangan, jika gubernur pro terhadap masyarakatnya harusnya hentikan dulu sampai jalan khusus ada. Ini lihat saja baru dihentikan katanya buat perbaikan jalan, tetapi belum selesai jalan malah angkutan batu bara diperbolehkan lagi," terang Abun Yani.
Dia menegaskan pihaknya tidak melarang pengusaha mengeksploitasi dan menghabiskan kekayaan bumi Jambi. Namun aturan harus ditegakkan dalam wujud jalan khusus dibuat dulu.
"Ini jalan umum dihabiskan, apakah tidak lihat lagi banyak kecelakaan, dampak mobil angkutan sayur mayur terkendala, lalu mobil ambulans lewat tidak bisa, ini sama saja buat menderita. Harusnya hentikan dulu sebelum ada jalan khusus," terang Abun Yani.
Abun juga mengomentari soal dibukanya lagi aktvitas truk batu bara yang terkesan secara diam-diam. Menurutnya, hal itu harusnya dilakukan secara terbuka.
Dimintai tanggapan terhadap alasan gubernur yang berdalih pembukaan aktivitas karena ekonomi para sopir menjelang Ramadhan, Abun Yani mengatakan hal itu bukan menjadi masalah.
"Mau bulan puasa atau lebaran tutup dulu, tak ada cerita. Buka kalau jalan khusus sudah ada. Masyarakat lebih menderita lagi kalau bulan puasa dibuka, kalau saya tak ada tawar menawar lagi buka kalau jalan khusus sudah ada," tegas Abun Yani.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan jika angkutan batu bara diperbolehkan kembali beraktifitas di jalan. Meski kondisi perbaikan jalan belum kelar, aktivitas batu bara itu kembali beroperasi lantaran kondisi menjelang Ramadhan.
"Ya jadi kan begini pertama kan orang mau bulan Ramadhan, dan juga para pengusaha, sopir, buruh-buruh mereka juga butuh makan, tetapi petugas juga sudah mengatur dengan baik ini, dan alhamdulilah beberapa hari ini tidak ada macet," kata Al Haris usai diselenggarakannya HUT Satpol PP ke 77, di halaman kantor Gubernur Jambi, Senin (13/3/2023)
Komisi II DPRD Kota Jambi Turlap ke Pasar Olak kemang, Kondisi TPS dan Drainase Perlu Perbaikan
Komisi IV Akan Panggil Disdik Soal Dugaan Penyimpangan Proyek Dumisake 2022
Anggota DPRD Muaro Jambi Zulkifli Gelar Reses Tampung Aspirasi Masyarakat
Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi