SKK Migas - KKKS PetroChina Serahkan 7 Program Pengembangan Masyarakat ke Pemkab Tanjab Timur

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:33:45


Penandatanganan berita acara serah terima program PPM dari PetroChina ke Pemkab Tanjab Timur.-
Penandatanganan berita acara serah terima program PPM dari PetroChina ke Pemkab Tanjab Timur.- /

RADARJAMBI.CO.ID-SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd., menyerahkan bantuan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2022 di Jambi.

Program ini telah direalisasikan hingga bulan Desember tahun 2022 pada dua Kabupaten daerah operasi hulu migas, yaitu kepada Pemkab Tanjab Barat yang diserahkan pada 20 Maret 2023, dan Pemkab Tanjab Timur yang diserahkan pada 21 Maret 2023.

Vice President Human Resources & Relations PetroChina Jabung Dencio Renato Boele menyerahkan secara simbolis bantuan PPM bagi Kabupaten Tanjab Timur kepada Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto.

Penyerahan dilakukan dalam acara di kantor Koramil 419-05/Geragai di Kecamatan Geragai pada tanggal 21 Maret 202.

Bantuan PPM di Kabupaten Tanjab Timur yang diserahkan kali ini mencakup 8 program senilai Rp16.798.457.400 yang diserahkan kepada Pemkab Tanjab Timur. 

Pada kesempatan ini juga menjadi momen peresmian hasil pembangunan kantor Koramil 419-05/Geragai dan fasilitas pendukung, senilai total Rp4.631.595.000.

Hal ini merupakan salah satu program infrastruktur yang telah dirampungkan PetroChina di tahun 2022 dan diserahkan pada tanggal 21 Maret 2023.

Kantor Koramil ini diserahkan secara langsung oleh Dencio kepada Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono.

Selain itu, pada acara ini, PetroChina juga menyerahkan 7 program PPM lainnya kepada Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bersama Bupati Tanjab Timur.

Berikut 7 program PPM yang diserahkan ke Bupati Tanjab Timur:

1. Peningkatan Jalan Pematang Rahim-Sinar Wajo, senilai Rp2.150.000.000.

2. Pembangunan infrastruktur jalan beton dan jembatan, septik tank komunal dan penerangan jalan umum di Desa Lagan Tengah, senilai Rp7.223.094.000.

3. Peningkatan Jalan Sirkuit Kecamatan Muara Sabak Barat, senilai Rp1.999.997.000.

4. Pembangunan Rumah Industri “Batik Naima” di Desa Kota Baru, Kec. Geragai, senilai Rp199.250.000

5. Pembangunan Rumah Industri “Batik Idola” di Desa Pemusiran, Kec. Nipah Panjang, senilai Rp199.41.400.

6. Pembangunan pagar panel beton SMPN 19 di Desa Pematang Rahim, senilai Rp198.000.000.

7. Renovasi bangunan Polindes Pangkal Kemang Kelurahan Rano, senilai Rp197.110.000.

Mewakili manajemen PetroChina, dalam kata sambutannya Dencio menyampaikan bahwa program-program tersebut menjangkau berbagai kalangan dan merupakan bentuk nyata kolaborasi industri hulu migas bersama dengan pemerintah dan komunitas lokal di Kabupaten Tanjab Timur.

“Gedung Koramil yang hari ini kita resmikan adalah wujud kerja sama yang sangat baik antara SKK Migas – PetroChina, pemerintah daerah dan Kodim Tanjung Jabung. Semoga gedung baru di Kantor Koramil 419-05 dapat mendukung upaya penjagaan keamanan di sekitar TJT, dan kami sangat bersyukur lokasinya berdekatan dengan fasilitas kami yang termasuk dalam Objek Vital Nasional,” jelas Dencio

“Selain itu, atas permintaan Bupati Tanjab Timur, maka PetroChina juga telah menyelesaikan pengaspalan jalan masuk Sirkuit Tanjung Jabung Timur. Ke depan, kami percaya bahwa sirkuit ini akan menjadi tempat yang penting dan sumber kebanggaan baru bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur,” sambungnya. 

Secara terpisah, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa PetroChina Jabung merupakan KKKS yang paling aktif dan besar kontribusinya kepada daerah-daerah lokasi operasinya, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi

“Sebagai salah satu KKKS unggulan di Sumbagsel, melihat catatan kami dalam beberapa tahun terakhir PetroChina Jabung menunjukkan kontribusi yang sangat baik. Pada tahun 2021 PetroChina telah merealisasikan berbagai program PPM di Kabupaten TJT sebesar Rp28.545.089.500 dan di tahun 2022 senilai Rp18.781.761.250. (*)