Radarjambi.co.id-Pemerintah Kota Jambi menggalakkan gerakan pejabat daèrah berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk penyaluran zakat yang tepat sasaran.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa gerakan berzakat dilakukan sejak beberapa tahun lalu, Pemkot Jambi bekerjasama dengan Baznas Kota Jambi untuk menerima zakat, infaq dan sedekah para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Jambi dan menyalurkannya kepada yang berhak.
"Kami titipkan zakat ini kepada Baznas Kota Jambi untuk disalurkan kepada pihak yang berhak,"Ujarnya.
Selain untuk menganjurkan membayar zakat fitrah, Fasha juga menganjurkan ASN dan pejabat Pemkot Jambi untuk membayar zakat mal melalui Baznas.
Sementara itu, untuk zakat profesi ASN dan pejabat Pemkot Jambi sudah dipotong setiap bulan dan disalurkan kepada yang berhak menerima.
Pada gerakan berzakat ini pula, Walikota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Walikota Jambi Maulana membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Jambi.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pada 27 Maret 2023 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, tentang penetapan standar zakat fitrah dan fidyah 1444 H/2023 M, ada beberapa hal yang disepakati.
Zakat fitrah Tahun 1444 H / 2023 M untuk Kota Jambi yakni, zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,8 kg per orang.
Sedangkan zakat fitrah dalam bentuk uang nilainya, beras kualitas tinggi senilai Rp47.200, beras kualitas Rp43.200, beras kualitas rendah Rp32.000.
Bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan pengelolaan zakat fitrah dan zakat mal untuk dapat membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) pada tiap masjid atau mushola, langgar dan lain-lain, yang telah mendapatkan SK dari Ketua Baznas Kota Jambi.
Untuk memudahkan proses dalam pengesahan SK UPZ tersebut lanjutnya, dapat diusulkan melalui KUA kecamatan wilayah masing-masing.(ria/akd)
Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Desa Senaung
Wakil Wali Kota Jambi Terima Team Visitasi dari Komisi Informasi Pusat
6000 lebih Pegawai Non-ASN Pemkot Jambi Terima Tambahan Jasa Kerja
Kadisbunak Tanjabbar Nekat Berikan Keterangan Palsu ke Wartawan Terkait Dugaan Selingkuh
Ketua AAKI Apresiasi PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Mitra Bakti Husada 2024