Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH- Beredar surat sakti dari Dewan Pimpinan Pusat- Partai Demokrat (DPP-PD), Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2033 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat.
Menindak lanjuti surat DPP Partai Demokrat anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (15/4) langsung melaksanakan Badan Musyawarah (Banmus) dengan menghasilkan keputusan pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Kota Singaipenuh pada Selasa besok (16/4).
Ferry Satria, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari PKS membenarkan anggota DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Banmus dan telah dijadwalkan pelaksanaan Paripurna.
"Ya, Bamus sudah klear. Besok kita akan laksanakan paripurna hasil Banmus hari ini, (Senin 15/5),"ungkap Ferry.
Hal senada juga disampaikan Lendra anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Demokrat, membenarkan terkait usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh berdasarkan surat resmi dari DPP Partai Demokrat.
"Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2033 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat," ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan surat resmi dari DPP Partai Demokrat tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh sudah menggelar rapat Bamus untuk pengusulan Paripurna.
"Rapat Bamus sudah selesai, besok akan digelar rapat Paripurna penyampaian usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh," ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya surat usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dari DPP Partai Demokrat.
"Kita tidak mempersoalkan surat dari DPP (Demokrat), karena kita belum melihat. Akan tetapi surat yang mengatasnamakan DPC saya belum tahu. Sesuai dengan mekanisme harus diusulkan dulu, nomor surat DPC pun bukan nomor surat DPC Demokrat Sungai Penuh," Kata Fajran
Ketika ditanya mengenai agenda paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023).
Fajran mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri rapat paripurna usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan 2019-2024. "Insyaallah saya hadir (Paripurna) besok," pungkasnya. (mko/akd)
Ketua Pansus Ranperda RT/RW Provinsi Jambi Ivan Wirata Komentari Soal Kicauan Bupati Tanjabbar
DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Terhadap Laporan Penanggungjawaban Bupati Tahun 2022
Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi
IPM Jambi Rendah, Pinto Himbau Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lelang Direktur Sangat Lambat, Dewan Sebut Pj Bupati tak Serius Selesaikan Persoalan PDAM Muarojambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin