Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi Waet I dan II serta dihadiri puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, forkompinda dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Laporan ini langsung disampaikan oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah. Dalam laporannya, Bachyuni Deliansyah menyebut peran Perda ini merupakan amanat dari pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Dalam hal itu menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2022 telah dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan perwakilan Provinsi Jambi dari tanggal 26 Januari hingga 6 April 2023.
"Pada tanggal 5 Mei 2023 atas izin Allah dengan penuh rasa syukur dan bangga pada pertemuan yang mulia ini dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian," ungkap Bachyuni Deliansyah.
Dengan capaian ini, artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mendapat predikat WTP yang ke-9 kalinya dan diraih sebanyak 7 kali berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.
Pemerintah tidak cukup sampai di sini saja namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus melakukan upaya lebih baik kedepannya.
"Insyaallah nanti kita dapat WTP lagi," katanya. Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti menyebut jika laporan PJ Bupati akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan nantinya akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara pada rapat paripurna selanjutnya.
"Terimakasih atas laporan singkatnya. Ini akan kami bahas dimasing-masing fraksi," kata Yuli Setia Bakti.(akd)
Dewan Muarojambi Ingatkan Direktur PDAM Soal Pengelolaan Subsidi
Edi Purwanto Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun