Radarjambi.co.id-Self-assessment, atau penilaian diri, merupakan proses refleksi yang melibatkan pribadi seseorang dalam menilai kemampuan yang dimilikinya.
Baik bagi guru maupun siswa, self-assessment memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan mulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu diri sendiri.
Namun, dalam pelaksanaannya proses refleksi ini sangat jarang dilakukan dan diabaikan karena beberapa faktor, misalkan ketidaktahuan bagaimana cara untuk melakukan self-assesment, prosesnya yang membutuhkan waktu yang lama, keterbatasan instrumen yang ada untuk melakukan self-assesment, dan alasan lainnya yang menyebabkan tidak melakukan self-assessmen tersebut.
Asesmen dalam pembelajaran berbeda dengan self-assessment.
Asesmen pembelajaran digunakan untuk mengukur berbagai aspek yang seharusnya diukur dalam pembelajaran dan bersifat holistik.
Sedangkan self-assessment adalah bentuk penilaian untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan yang ada di dalam diri sendiri.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya self-assessment akan bermuara pada asesmen pembelajaran, yaitu untuk perbaikan pembelajaran.
Sejatinya, berdasarkan kebutuhan akan pelaksanaan proses pembelajaran saat ini dalam kurikulum merdeka, guru dan siswa diberikan keleluasaan untuk membangun proses belajarnya sendiri.
Kurikulum merdeka merupakan opsi terbaru pelaksanaan pembelajaran dengan adanya ketersediaan keleluasaan bagi guru dan siswa sehingga berakhir pada pembelajaran yang berkualitas.
Bagi guru kemerdekaan yang dimaksud adalah kebebasan dalam menciptakan pembelajaran bermakna yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Sedangkan bagi siswa, kemerdekaan yang dimaksud adalah kebebasan dalam mengekplorasi ilmu pengetahuan lewat berbagai sumber sesuai dengan kebutuhan belajarnya.
Self-assessment termasuk dalam kegiatan yang tidak diminta pertanggungjawabannya secara administratif.
Sehingga guru sering melupakan bahwa proses ini adalah bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran, Tanpa adanya self-assessment, seorang guru tentunya akan meraba-raba atas efektivitas pembelajarannya dan tidak dapat memberikan inovasi di pembelajaaran selanjutnya.
Sedangkan bagi siswa, kesadaran akan melakukan self-assessment juga masih sangat terbatas karena tidak adanya pemahaman akan pentingnya proses self-assessment tersebut selama mereka belajar.
Disatu sisi proses ini sebenarnya adalah proses yang sangat penting bagi siswa agar mereka dapat mengetahui cara belajar yang terbaik untuk dirinya.
Self-assesment merupakan langkah pertama yang dapat dilakukan untuk melihat ketercapaian pelaksanaan pembelajaran.
Self-assessment bagi guru merupakan suatu proses dimana seseorang guru mengevaluasi dirinya sendiri, sehingga tercipta rasa kesadaran terhadap kekuatan dan kelemahannya yang harus ditingkatkan dan diperbaiki dalam suatu pembelajaran.
Sedangkan bagi siswa, proses ini berperan untuk mengetahui kekuatan dan keterbatasan yang dimilikinya dalam belajar, sehingga siswa lebih bertanggung jawab dalam proses belajarnya sendiri.
Berdasarkan perannya masing-masing, terlihat bahwa butuh adanya kerjasama yang erat dan konsisten antara guru dan siswa dalam membangun pembelajaran yang efektif melalui self-assessment.
Kesadaran tersebut haruslah terbangun sedari dini agar kajian esensial dan instruksi belajar yang disajikan guru.
Dalam pembelajaran dapat dengan tepat memenuhi kebutuhan siswa secara mendalam dan dapat membantu siswa untuk menemukan dan mengembangkan potensi di dalam dirinya.
Oleh karena itu, baik guru dan siswa harus terbuka akan apa yang menjadi kekurangan dan kelebihannya, sehingga dapat melengkapi satu dan lainnya.
Self-assesment memang merupakan penilaian yang dilakukan pada diri sendiri, namun sebenarnya penilaian ini juga membutuhkan pihak lain untuk bisa memvalidasi apa yang dinilai tersebut.
Guru membutuhkan rekan sesama guru, sedangkan siswa membutuhkan guru untuk memvalidasi temuannya pada dirinya sendiri.
Hal itulah yang terkadang menjadi faktor terbesar sebagai penyebab tidak dilakukannya self-assesment, yaitu karena kurangnya percaya diri dan perasaan malu akan apa yang menjadi kekurangannya.
Oleh karena itu, butuh kesadaran akan kebutuhan dan sikap konsistensi dalam melaksanakan self-assessment jika benar-benar ingin memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri.
Self-assessment tentunya tidak berhenti pada tahap penilaian saja, namun perlu adanya tindak lanjut pengaplikasiannya berupa perbaikan tindakan, sehingga harapannya dapat memicu munculnya beragam strategi baru dalam belajar dan mengajar.(*)
Penulis: Rani Martalisa Taorina, S.Pd, M.Pd. Mahasiswi S3 Pendidikan Matematika Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
Belajar dari Ibok Retno Hening : Agar Anak Terbiasa Berpikir Kritis
Pembelajaran Sosial Emosional Wujudkan Pembelajaran Bermakna
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024