Radarjambi.co.id-Perkembangan teknologi di era society 5.0 telah mulai banyak disikapi oleh berbagai sektor dengan adaptasi yang cukup masif.
Pendidikan sebagai bagian penting dalam kemajuan sebuah bangsa pun telah bergerak dan terus menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan teknologi.
Perkembangan teknologi bukan disikapi sebagai sebuah “belenggu”, melainkan sebuah tantangan untuk perubahan dan peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan generasi pembelajar.
Era Society 5.0 adalah konsep yang memfokuskan manusia sebagai sumber inovasi dan tidak terbatas untuk faktor manufaktur atau industri melainkan juga permasalahan sosial yang berbantuan integrasi ruang fisik dan virtual.
Konsep ini dicetuskan oleh Jepang pada 21 Januari 2019. Ide besar dari konsep ini adalah produk kecerdasan buatan ini akan mampu mentransformasikan data besar dari produk transaksi internet pada berbagai hal kehidupan.
Sehingga menjadi suatu kearifan baru yang dapat menciptakan harapan sehingga dapat meningkatkan kemampuan manusia serta membuka peluang baru bagi manusia.
Sebagai pengembangan era revolusi industri 4.0 yang dianggap mendegradasi peran manusia, era society 5.0 lebih menunjukkan manusia menjadi pusat dengan berbasis teknologi.
Konsep inilah yang membutuhkan para penggerak di dunia pendidikan menjadi bersahabat dengan teknologi informasi dengan tujuan melahirkan para pelaku di dunia pendidikan yang kreatif dan inovatif.
Sebagai orang-orang yang inovatif, para pelaku pendidikan memanfaatkan teknologi untuk merancang pembelajaran yang dapat mendewasakan dan mencerdaskan peserta didik.
Sekolah yang memiliki pandangan bahwa teknologi informasi di era society 5.0 sebagai sahabat akan menjadi pusat perhatian dan model bagi masyarakat sekitar yang dapat menjawab kebutuhan zaman. Selain itu, sekolah-sekolah yang inovatif dan kreatif juga dipercaya dapat menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas.
Berbagai perubahan memang tidak langsung dapat berterima dengan baik oleh masyarakat.
Akan tetapi, melalui berbagai regulasi diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih matang dan merata dalam berbagai hal di dunia pendidikan.
Pengembangan kurikulum yang sesuai menjadi hal yang penting dilakukan agar arah pelaksanaan pendidikan akan berjalan lebih baik.
Arah kurikulum yang menuntut adanya penguasaan terhadap 6C ataupun 4C adalah luaran yang harus dikuasai peserta didik sebagai individu yang siap dan mampu berdaya saing di era society 5.0.
Dengan demikian, mutu pendidikan dengan tawaran penerapan teknologi informasi menjadi gagasan yang dapat menjadi alternatif solusi bagi para pelaku pendidikan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam pembelajaran di kelas.
Kehadiran era society 5.0 ini sejalan dengan arah dunia pendidikan pada kecakapan abd 21 yang harus dikuasai peserta didik. Trilling dan Fadel (2009) bahwa kecakapan abad 21 terdiri tiga jenis kecakapan utama, yaitu:
(1) lifeandcareerskills,keterampilan ini penting untuk mewujudkan pribadi yang mandiri dan kreatif dalam menjalankan kehidupan;
(2) learningandinnovationskills, keterampilan ini mengarahkan kepada seseorang untuk belajar dan memiliki keterampilan berinvoasi sehingga dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan; dan
(3) information media andtechnologyskills, keterampilan ini menjadi pelengkap dua keterampilan sebelumnya yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi saat ini, yakni terampil dalam media informasi dan teknologi sehingga tidak ketinggalan hal penting yang diperbaharui dalam ranah informatika.
Kecakapan abad 21 dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud (2017) awalnyaterdiri empat jenis kecakapan, yaitu:
(1) keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah (CriticalThinkingand Problem SolvingSkill)
(2) kecakapan berkomunikasi (CommunicationSkills),
(3) kreativitas dan inovasi (CreativityandInnovation),
(4) kolaborasi (Collaboration).
Pada tahun 2022 dikembangkan menjadi 6C, yaitu 6C, yakni character (karakter), citizenship (kewarganegaraan), criticalthinking (berpikir kritis), creativity (kreatif), collaboration (kolaborasi), dan communication (komunikasi).
Semua Kompetensi kecakapan abad 21 tersebut perlu disampaikan kepada peserta didik di sekolah dalam rangka menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan era society 5.0.
Pembelajaran kompetensi kecakapan abad 21 dapat dilakukan dengan menggunakan model pembelajaran berparadigma konstruktif, berpusat pada peserta didik dan berbasis eksperimen, yaitu: inquirytraining, inquiryjurisprudensi, groupinvestigation dan projectbasedlearning.
Selain itu, model pembelajaran inovatiif seperti discoverylearning dan problem basedlearning juga menjadi pilihan yang dapat mendukung konsep belajar peserta didik agar memiliki konsep pengetahuan dan kreativitas.
Dengan demikian, pembelajaran yang bersahabat dengan perkembangan teknologi informasi akan menghasilkan pelaku pendidikan sebagai pusatnya dan melaksanakan pembelajaran dengan tujuan menghasilkan peserta didik yang memiliki kreativitas tinggi dan kemampuan berpikir kritis.(*)
Penulis : Yosi Wulandari,
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, UAD,
Mahasiswa S-3, Program Doktor, IIH, FIB, UGM
Self-Assessment sebagai Kunci Sukses Pembelajaran Kurikulum Merdeka
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024