RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Tim Satuan Resnarkoba Polres Sarolangun menciduk sepasang muda mudi yang mengakui, berstatus sebagai Teman Tapi Mesra (TTM).
Pasalnya. terlacak dan terdeteksi akan memasok barang haram, berupa narkotika jenis sabu-sabu ke Desa Mounti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun pada (02/08) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kedua tersangka bernama, Heri Satria alias HS dan Suci Aisyah Sarah alias SAS, mereka sama-sama berasal dari Provinsi Riau.
Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman bersama Waka Polres Sarolangun Kompol Afrito Marbaro dan Kasat Narkoba AKP Hendri di konferensi pers Senin (04/09), siang mengatakan, kedua tersangka yang diciduk merupakan tindaklanjut atas laporan warga, bahwa bakal dilakukan transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu di Desa Mounti, Kecamatan Limun.
"Dari tangan tersangka ditemukan satu kantong plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu sekitar satu ons yang akan diedarkan ke Desa Mensao,"kata Kapolres
Untuk mempertanggungjawabkan ulah dan perbuatan, kata Kapolres, akhirnya sepasang teman Tapi Mesra digelandang ke Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kini, kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sarolangun,"sebut Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kedua tersangka terancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,"ucap Kapolres.
Terpisah, tersangka Heri Satria mengakui, jika dirinya memberanikan diri mengantar narkotika jenis sabu ke Sarolangun karena diiming dengan imbalan upah senilai Rp 10 juta.
"BB ini diambil di Riau dengan harga Rp 35 juta, sistim pembayarannya setelah barang sampai,"kata Heri Satria
Menariknya, tersangka Heri Satria tercoplos menyebutkan, sudah tiga dirinya mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu ke Sarolangun.
"Iya, ini yang ketiga kalinya, tujuannya memang di daerah Mounti,"tandasnya.
PENULIS; CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Kelurahan Kampung Nelayan Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba Tanjabbar
Terkait Harga Pinang Rendah, Bupati Tanjabbar Temui Menteri Perdagangan
PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 benih Ikan di Sungai, Mendapat Apresiasi dari Masyarakat
Pj Bupati Sarolangun Pastikan Persiapan Penutupan MTQ ke-52 Fix
Pimpinan DPRD Sarolangun Mewanti-Wanti Kinerja EO, Menuju Penutupan MTQ Sukses
Dipimpin Syufrayogi, MPC PP Tanjababar Akan Berkolaborasi dengan Semua Pihak
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada