Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Mantan Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir atau akrab disapa Cik Bur, melawan ketika dirinya diganti sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Cik Bur tiba-tiba menggugat partainya ke Pengadilan Negeri Jambi.
Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jambi, tertulis bahwa penggugat Burhanuddin Mahir dan tergugat adalah DPP dan DPD Demokrat.
Terlihat gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2023/PN Jmb pada Selasa 19 September 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) didaftarkan oleh mantan Bupati Muarojambi dua periode itu pada Selasa (19/9/2023).
Kabarnya Cik Bur itu menggugat lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi akan digantikan oleh Yuli Yuliarti.
Perlu diketahui Yuli Yuliarti adalah istri eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Oleh karena itu, Syamsu Rizal menganggap sesuatu yang biasa saja jika Cik Bur menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Jadi sah-sah saja yang bersangkutan ingin melakukan gugatan,"ujar Syamsu Rizal
Ditanya apa yang melatarbelakangi mantan Bupati Muarojambi itu melayangkan gugatan, ia mengaku hingga saat ini belum menerima surat materi gugatan yang diajukan Cik Bur secara resmi.
"Kami belum menerima materi gugatannya apa, kita kan belum dapat, kan baru masuk dalam sistem SIPP kan, ya kita tunggu saja,"tambahnya
Disinggung apakah gugatan itu dilakukan berhubungan dengan kabar yang menyebutkan bahwa posisi Cik Bur sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jambi akan diganti, ia pun tidak menampiknya.
"Ya kita kan menjadi Wakil Ketua DPRD itu kan atas mandat dari Partai, jadi kalo ketika mandat itu ditarik oleh partai ya kita harus kembalikan lah," terangnya.
Sebagai diketahui Secara mengejutkan, Partai Demokrat mencopot Burhanuddin Mahir dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Nama Burhanuddin Mahir bukan asing lagi bagi dunia politik di Provinsi Jambi. Setelah lengser dari posisi bupati, Burhanuddin Mahir menjadi calon legislatif dan terpilih.
Burhannudin Mahir melakukan gugatan ke pengadilan diperkirakan untuk menunjukan bahwa dirinya tidak mudah untuk diganti atau ditukar sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi.
Setelah dirinya kalah dalam pemilihan ketua DPP Demokrat Jambi dari Mashuri orang-orang dan loyalis Cik bur disingkirkan oleh Mashuri.
Adik kandung Cik bur yang juga wakil Ketua DPRD Muarojambi Agustian Mahir diganti Junaidi, Tak hanya posisi wakil ketua saja. Namun posisi sebagai ketua Demokrat Muarojambi juag diambil oleh Asnawi. (har/akd)
Muhammadiyah se Jambi Dukung Kadernya Maju di Pemilu 2024,Termasuk Rocky Candra
Beberapa Kader Partai NasDem Tanjabbar Keluar, Hairan: Monggo, Kita Tidak Merasa Dirugikan
Seleksi Anggota KPU 4 Kabupaten/Kota Dibuka, Lihat ni Jadual Seleksinya
Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kerinci Dalam Pemilu 2024
Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjab Barat Pada Pemilu 2024
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama