Puluhan Kasus Konflik Lahan Terjadi di Muaro Jambi, Sebagian besar Warga vs Perusahaan

Senin, 25 September 2023 - 17:04:18


Ismail Azim
Ismail Azim /

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Puluhan kasus konflik lahan terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muaro Jambi, setidaknya ada sebanyak 31 kasus konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini. Sebagaian besar konflik lahan tersebut terjadi antara warga vs perusahaan atau PT

Kepala Kantor Kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim menyampaikan, bahwa kasus konflik lahan yang terjadi diantaranya melibatkan masyarakat dan kelompok tani, masyarakat dengan koperasi, kelompok tani dengan koperasi dan masyarakat dengan perusahaan.

"Dari puluhan kasus konflik lahan yang terjadi itu, didominasi oleh pihak perusahaan dengan masyarakat. Rata-rata perselisihannya soal kebun atau sengketa lahan," katanya.

Kemas Ismail Azim menyampaikan, setiap ada laporan konflik lahan bagi masyarakat maupun pihak perusahaan, akan kami fasilitasi atau mediasikan melalui tim terpadu (Timdu) Kabupaten Muaro Jambi.

Nantinya, kata dia, akan kita panggil kedua belah pihak yang sedang berselisih untuk dilakukan mediasi. Ketika tidak ada kata kesepakatan antara kedua belah pihak maka akan kita arahkan untuk menempuh jalur hukum.

"Sejauh ini, dari 31 kasus konflik lahan itu, hampir 80 persen sudah kita mediasi," katanya.

Mantan Camat Jaluko itu mengatakan, dari banyaknya kasus konflik lahan yang terjadi, baru ada satu kasus yang diselesaikan dengan menempuh jalur hukum yaitu, PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

"Yang saat ini menempuh jalur hukum baru satu, yaitu PT FPIl dengan Masyarakat Sumber Jaya, kalau ada sidang itu ramai yang datang ke kantor PN , mereka membawa massa yang ingin menyaksikan langsung jalannya sidang," sampainya.

Kemas Ismail Azim turut mengimbau kepada para pihak yang ingin menyelesaikan permasalahan konflik lahan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi agar bisa diselesaikan dengan baik dan dapat mengikuti mekanisme serta regulasi yang ada.

"Saya mengimbau,untuk penyelesaian konflik lahan, kepada para pihak untuk menahan diri. Kita selesaikan dengan baik, mengikuti mekanisme, serta regulasi yang ada. Demi terciptanya suasana sejuk serta ketertiban masyarakat Muaro Jambi. Apalagi, kita akan menghadapi pemilu di tahun 2024 yang akan datang," tukasnya.

Berikut rangkuman, 31 kasus konflik lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, berdasarkan data yang diperoleh dari Kesbangpol Muaro Jambi.

1. Koperasi Bersatu Arah Maju dengan Kelompok Tani Karya Makmur, Kecamatan Sungai Gelam.

2. Kelompok Tani Maju Bersama dengan PT Sungai Bahar Fasifik, Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan.

3. Koperasi Usaha berkah desa Londerang dengan PT Puri Hijau lestari, Kecamatan Kumpeh Muaro Jambi.

4. PT Bara Eka Prima dengan Masyarakat Desa Pulau Mentaro Kecamatan Kumpeh.

5. Masyarakat Transmigrasi Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

6. Kelompok Tani Perahu Gading dengan saudara Asiong, Permasalahan Tanah Objek Landeform SK TOL, Kecamatan Kumpeh Ulu.

7. PT BBS dengan Desa Seponjen Kelurahan Tanjung, Desa Sogo dan Desa Pulau Tigo Kecamatan Kumpeh.

8. PT FPIL dengan masyarakat Desa Teluk Raya Kecamatan kumpeh Ulu.

9. PT Citra koprasindo Tani Jambi dengan Kelompok Tani Sekapur Sirih, Desa Awin Jaya Kecamatan Sekernan.

10. Pembangunan Tanggul oleh PT EWF di Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo.

11. Permasalahan Lahan Kelompok Tani Bukit Hijau I dan Bukit Hijau II dengan PT BBIP dan KUD Fajar, Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan.

12. Permasalahan Pembangunan Pondok Pesantren oleh Yayasan Milik Bapak Ahmad Hatta, Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam.

13. Permasalahan Lahan Kompleks Tani Dusun Tuo dengan PT Muara Kahuripan Indonesia, Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam.

14. Permasalahan Perbaikan Jalan Desa Talang duku sampai Desa Kemingking Dalam, Kecamatan Taman Rajo.

15. Permasalahan Ganti Rugi Lahan oleh PT EWF di Desa londerang, Rondang dan Desa Manis Mato, Kecamatan Kumpeh

16. Permasalahan Jalan di Desa Muaro Jambi Kecamatan Marosbo.

17. Permasalahan Lahan Saudara Iwan Sutoyo dengan PT Brahma Bina Bakti, Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan.

18. Permasalahan Lahan Kelompok Tani Desa Parit Kecamatan Sungai Gelam dengan PT Makin.

19. Permasalahan Konflik antara Bumdes Suko Awin Jaya dengan F. SPTI Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan.

20. Permasalahan Lahan antara Kelompok Tani Pantang Mundur desa Danau Lamo dan Persatuan Petani Jambi dengan PT WKS, Kecamatan Marosebo.

21 permasalahan lahan Kelompok Tani Usaha Sepakat Desa Parit Kecamatan sungai Gelam dengan PT SNP.

22. Permasalahan lahan antara PT FPIL dengan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu.

23. Permasalahan lahan antara PT EWF dengan ahli waris Kemas Ngebi Wiratana Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo.

24. Permasalahan lahan antara PT Puri Hijau Lestari dengan Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh.

25. Permasalahan antara PT Borneo Karya Cipta dengan Serikat Petani Kecamatan Sungai Gelam.

26. Permasalahan lahan antara PT EWF dengan masyarakat desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

27. Permasalahan lahan antara PT RKK dengan Kelompok Tani Betung Bersatu dan Kelompok Tani Hutan Rimbo Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

28. Permasalahan PT frosympac Agro lestari (PT PAL) atau PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) dengan Masyarakat Desa Sidomukti, Desa Petaling Jaya, Desa Mingkung Jaya Desa Trimulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

29. Permasalahan antara Kelompok Serikat Tani Nelayan (STN) dengan masyarakat Desa Betung, Kecamatan Kumpeh.

30. PT FPIL dengan Kelompok Tani Sinar Mulia, Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu.

31. PT Bara Eka Prima dengan Koperasi Mitra Bersama Desa Pematang Raman Kecamatan kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.