Radarjambi.co.id-JAMBI-Jajaran anggota Polsek Bahar Selatan Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku illegal drilling yang beraksi di Unit VII (Tujuh) Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal drilling yang beraksi di kawasan kecamatan Bahar Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku illegal drilling tersebut dibantu oleh anggota Subdit Tipidter polda Jambi yang dipimpin oleh Akp Dedi Kurniawan Susilo.
Pelaku Illegal Drilling yang berhasil ditangkap adalah Mun'im (49) RT 09 Desa Bakti Mulya Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
"Pelaku Berstatus sebagai PNS di Dinkes Muaro Jambi," ucapnya.
Lanjutnya, Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.30 wib Sabtu 30 September 2023 Pagi Tadi.
Saat itu Mun'im (Pelaku) sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor.
"Pada saat penangkapan, pelaku ini sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor, dengan Sigap Tim Subdit Tipidter Polda Jambi bersama anggota Polsek Barsel melakukan penangkapan terhadap Pelaku," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor, Mesin Genset, Mesin Pompa Air Sejenis Robin dan beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk Pelaku Illegal Drilling beserta barang bukti sudah di bawa ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (akd)
Breaking news Kejari Tebo Tahan TSK Kasus Jalan Padang Lamo Tahun 2020
Bakuhantam Kades VS BPD dan Karang Taruna Teluk Lancang Berakhir Dengan RJ Disetujui Jampidum
Eks Bacaleg PDIP di Jambi Ternyata Terlibat Penipuan Jual-Beli CPO
Sakit Hati, Ayah & Anak Nekat Bunuh Orang Yang Nantang Berkelahi
Kejari Tebo Ternyata Sudah Periksa 9 Perusahaan Terkait Kasus Jalan Padang Lamo
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi