Radarjambi.co.id-TEBO-- Terkait penanganan perkara kasus korupsi proyek peningkatan jalan Padang lamo di tiga tahun anggaran yakni 2018, 2019, 2020.
Penyidikannya sudah selesai tuntas dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tebo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dinar Kripsiaji.
Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo tersebut menegaskan bahwa penuntasan kasus jalan lama bukanlah prestasi dirinya, tapi merupakan prestasi dari penyidik Kejari Tebo.
"Saya kira sudah tuntas dan tidak ada Pekerjaan Rumah (PR) lagi, ini prestasi teman-teman penyidik, dan Penyidik menetapkan ada dua tersangka untuk dua mata anggaran,"terang Kajari lebih lanjut sembari mengatakan bahwa kasus tersebut sudah tuntas sebelum dirinya, menerima mutasi promosi sebagai kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
"dalam kasus proyek peningkatan jalan padang lamo ini. Kami merasa aktor - aktor intelektualnya, sudah kami ambil," lanjutnya lagi.
Sebagaimana dikatakannya bahwa kasus proyek peningkatan jalan ini, Pada mata anggaran 2018 telah ditetapkan dua tersangka, untuk tahun anggaran 2019 ditetapkan tiga tersangka dan proyek anggaran tahun 2020 ditetapkan dua tersangka. (yan/akd)
Peringati Hari Jadi Humas Polri dan Sumpah Pemuda Poles Tebo Gelar Donor Darah
Atri Kades Kerinci Ditahan Diduga Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta
Pj Bachyuni Hadiri Apel gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Dalam Rangka Pengamanan Pemilu
Mobil Offroad Tabrak Penonton Puluhan Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan