Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI– Komisi III DPRD Muaro Jambi mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan Muaro Jambi untuk segera mengaktifkan kantor pengujian kendaraan bermotor UPT KIR Simpang Sungai Duren.
Peringatan ini disampaikan Komisi III karena UPT KIR Simpang Sungai Duren merupakan salah satu sumber penghasil PAD di APBD Muaro Jambi T.A 2023.
Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba, S.E., mengatakan, melalui proses pembahasan di DPRD Muaro Jambi, UPT KIR milik Dinas Perhubungan itu telah menerima alokasi anggaran untuk melakukan aktivitas uji KIR kendaraan.
Namun, sampai saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda UPT KIR tersebut akan beraktivitas.
“Target PAD dari UPT KIR Simpang Sungai Duren itu Rp180 juta. Gimana bisa tercapai kalau tidak ada aktivitas,” kata Sumarsen Purba kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Sumarsen mengingatkan bahwa sebelumnya Kadis Perhubungan Muaro Jambi telah berjanji di hadapan para anggota Komisi III DPRD Muaro Jambi akan memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren.
Sumarsen berharap janji tersebut sepatutnya harus dipenuhi terlebih dukungan anggaran sebagaimana permintaan Dishub Muaro Jambi telah disetujui dewan.
“Kami mengingatkan kembali janji Kadishub saat pembahasan anggaran dengan Komisi III. Ada target capaian yang harus dikejar, Kita berharap janji itu harus dipenuhi, makanya dengan tegas kita minta agar UPT KIR tersebut segera diaktivkan,” ujar Sumarsen.(akd)
Hadiri Pembukaan STQH Nasional, Edi Purwanto: Mari Sukseskan dan Jadi Tuan Rumah Yang Baik
Dewan Muarojambi Minta Pemkab Maksimalkan PAD Sektor Galian C
Hadir di Malam Ta'aruf, Edi Purwanto Ajak Masyarakat Sukseskan STQH Tingkat Nasional di Jambi
Ketua DPRD Edi Purwanto Jadi Pembicara Utama di Refleksi Sumpah Pemuda
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW Ismed dan Andarno
Waket DPRD Muarojambi Junaidi Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanan Pemilu Serentak 2024
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada