RADARJAMBI.CO ID, TANJABBAR- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengunaan anggaran Subsidi dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan anggaran 2019-2021, Rabu (1/11/23)
Hal itu disampaikan Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi oleh media.
"Sekda ini diperiksa sebagai saksi terkait perkembangan kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 - 2021 yang kini masih kita tangani," ujarnya.
Kastel juga menjelaskan selain sekda berapa saksi telah di panggil untuk dimintai keterangan, sedikitnya ada 10 saksi yang telah dipanggil salah satunya Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang baru sedangkan direktur PDAM yang lama sudah kita jadwalkan juga untuk dilakukan pemangilan," timpal kastel.
Lebih lanjut di katakan kastel bahwa untuk tersangka belum ada pihaknya akan undang para media jika telah ada tersangkanya. "Saat ini tim lagi masih mengali keterangan dari sejumlah pihak jadi kita belum bisa memastikan kapan batas waktunya," tutupnya.
Pantauan sejumlah media di kantor kejaksaan, Sekda Tanjabbar di periksa hampir empat jam. Sekda Agus Sanusi keluar dari Gedung Kejaksaan sekitar pukul 16.35 wib, dalam wawancara dengan sejumlah wartawan sekda mengaku hanya dimintai keterangan dan belum bisa memberi komentar banyak karena masai ada panggilan selanjutnya.
"Cuma dimintai keterangan soal penggunaan anggaran subsidi kepada PDAM Tirta Pengabuan. Masih menyambung Belum selesai," ujar sekda singkat sambil menuju mobil dinasnya. (ken)