Dipastikan 331 Caleg Bakal Bertarung Rebutkan 35 Kursi DPRD Tebo

Jumat, 03 November 2023 - 20:07:37


Elan Reinward
Elan Reinward /

Radarjambi.co.id-TEBO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, Rabu (3/11) akhirnya resmi menetapkan 331 Calon Anggota Legislatif yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) besok yang akan bertarung memperebutkan 35 Kursi yang ada di DPRD Tebo.

Elan Reinwardt anggota KPU Kabupaten Tebo Divisi Hukum dan Pengawasan, ketika dikonfirmasi menjelaskan 331 Caleg yang bertarung tersebut dari 14 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tebo dari total 18 Parpol.

"Seluruh caleg tersebut tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tebo. Dapil 1 sebanyak 9 Kursi, terdiri dari kecamatan Tebo Tengah, Sumay dan Rimbo Ilir, dan Dapil 2 sebanyak 8 Kursi terdiri dari kecamatan Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Muaro Tabir,"terang Elan sembari melanjutkan Dapil 3 sebanyak 10 Kursi terdiri dari kecamatan Rimbo Bujang Dan Rimbo Ulu.

"Untuk Dapil 4 sebanyak 8 Kursi terdiri dari kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu dan Serai Serumpun,"tutup Elan.(yan/akd)