Radarjambi.co.id-Kekerasaan seksual sepertinya sudah menjadi perbincangan yang tiada ujungnya,
Menurut saya kasus pelecehan seksual ini bukanlah kasus yang seharusnya dianggap hal biasa, Kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan dalam lingkup apa saja.
Kekerasan seksual tidak pernah memandang umur, entah dari balita, remaja, orang dewasa hingga lanjut usia.
Pelecehan seksual dapat terjadi tidak hanya dalam situasi yang sepi, gelap maupun tempat yang jauh dari keramain namun dapat terjadi di jalan umum, transportasi public, pusat perbelanjaan, atau pun dari kerabat terdekat juga bisa berpotensi terjadinya pelecehan seksual.
Seringkali disini perempuan menjadi korban yang selalu di salahkan, entah itu dari cara berpakaian maupun berperilaku.
Padahal korban telah memakai pakaian tertutup tetapi masih saja menjadi korban pelecehan ataupun kekerasan seksual.
Lalu bagaimana tanggapan para masyarakat maupun hukum Indonesia terkait maraknya pelecehan seksual? Tak jarang masyarakat menganggap hal ini adalah hal yang biasa terjadi, malah hal tersebut menjadikan korban takut untuk buka suara tentang apa yang terjadi.
Seperti banyaknya kasus pelecehan yang saat sedang ini terjadi, dikutip dari cnnindonesia.com Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bayi Umur Dua Tahun di Jaktim, Siswi SMP di Jaksel Diduga Dicabuli Pejabat, Kepergok Intip Wanita di Toilet Kampus Unibos Makassar, membuktikan bahwa pelecehan seksual tidak memandang hal apapun.
Pelaku pelecehan seksual melakukan hal itu tentu saja hanya untuk memuaskan dirinya, tidak akan memikirkan dampak apa yang akan terjadi pada korban. Korbanlah yang paling banyak menanggung segala dampak yang di berikan.
Perlu diketahui bahwa pelecehan seksual tidak hanya dalam bentuk pemerkosaan atau kontak fisik, dapat juga berupa catcalling, , bodyshaming, kemudian ada juga yang terjadi di media sosial, seperti cyber stalking, cyber harassment dan cyber bullying.
Seseorang yang pernah menjadi korban pelecehan seksual, akan menimbulkan rasa takut, depresi, perasaan bersalah, bahkan trauma yang berlebihan dan berkepanjangan. serta menganggap bahwa dirinya tidak berharga.
Korban biasanya dipaksa bungkam karena adanya ancaman dan tidak adanya dukungan positif dari orang-orang sekitar, atau biasanya korban yang disalahkan dalam kasus ini.
Seharusnya orang-orang terdekat korban harus mensupport untuk membantu menghilangkan rasa trauma dan membantu korban untuk buka suara akan hal yang telah terjadi.
Korban tidak punya keberanian untuk melapor, karena hal itu hanya akan memicu masalah besar, jika melapor ke kepolisian, kebanyakan kasus kekerasan seksual sering di acuhkan dan dibiarkan.
Upaya yang dapat di lakukan untuk mencegah pelecehan seksual, berani menolak ajakan atau paksaan orang lain yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual, tegur langsung atau meminta bantuan kepada orang-orang sekitar dan lapor ke pihak berwajib.
Kita juga dapat melakukan upaya atau membawa alat perlindungan pribadi saat berpergian.
Dapat berupa semprotan air cabe yang dimasukkan ke bekas botol farfum, alat penyetrum dan pisau lipat.
Menurut pendapat saya tak hanya dukungan ataupun perhatian orang terdekat untuk menjamin para korban merasa aman.
Tetapi perlunya para aparat hukum menindak lanjuti pelaku jika ada laporan korban. Hukuman jangan hanya berlaku apabila adanya tindak pemerkosaan saja, namun adanya peringatan lebih lanjut ataupun hukuman yang setimpal.
Tidak mendamaikan secara sepihak karena adanya kekuasaan tinggi maupun masih adanya hubungan keluarga.
Sebagai seorang wanita kita juga harus berani untuk melawan dan berkata tidak kepada pelaku kekerasan seksual.
Dunia tidak ramah bagi perempuan, perempuan bukanlah objek seksual dan bukan pula sebagai pemuas birahi, perempuan sudah seharusnya dihargai, bukan lantas disakiti oleh manusia tak punya hati, dimata mereka tubuh perempuan sangat rentan mudah dikuasai bahkan sampai dinikmati.
Pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas, masyarakat juga perlu memberikan dukungan kepada korban, memerangi pelaku pelecehan seksual sampai kasusnya selesai, jadi jangan hanya ramai diawal lalu dilupakan.(*)
Penulis : Ragil Febriani Setyowati & Chitra Prasetya Ningrum Ugar
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada