Radarjambi.co.id-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Laut Sulawesi.
Dikutif dari Detik.com Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin Nurawaluddin mengatakan, Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan (Henrikhan) tersebut dilakukan saat Kapal Ikan Asing itu melakukan aktifitas penangkapan ikan di titik koordinat 04°26.386'N-124°01.980'E Laut Sulawesi, Sabtu, (14/10) pukul 10.34 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Dari kerangka diatas,bahwa Penangkapan ilegal memiliki dampak yang merugikan bagi berbagai aspek kehidupan khususnya bagi para nelayan lokal.
Dampaknya tidak hanya pada populasi hewan yang terancam punah, tetapi juga terhadap ekonomi, lingkungan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Penangkapan ilegal dapat mengancam keberlanjutan ekosistem dan menyebabkan ketidakseimbangan yang berdampak jangka panjang.
Ada berbagai alasan mengapa penangkapan ilegal fishing terus terjadi. Salah satu alasan utama adalah permintaan pasar yang tinggi terhadap beberapa jenis ikan dan kurangnya ketersediaan ikan diperairan suatu negara yang menyebabkan beberapa oknum mengambil ikan diperairan negara lain.
Selain itu, kurang dan lalainya pengawasan dari pemerintah , peraturan yang lemah, dan kurangnya kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penyebab.
Penangkapan ilegal fishing yang dilakukan oleh pihak asing maupun masyarakat Indonesia itu sendiri juga dikaitkan dengan kegiatan kriminal seperti perdagangan narkotika, penyeludupan tenaga kerja ilegal, dan pencucian uang.
Pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijak dan tegas dalam menghadapi permasalahan ini. Salah satunya adalah dengan tegas saat memberikan bantuan logistik seperti BBM kepada nelayan lokal.
Selain itu, pemerintah juga harus memberlakukan peraturan tentang lingkungan khususnya untuk kesehatan ekosistem laut lokal untuk memakai alat tangkap yang baik bagi ekosistem kelautan dan kebijakan hukum untuk oknum-oknum nelayan luar negeri khususnya negara-negara yang berada di asia tenggara yang mencuri ikan diperairan indonesia.
Pada permasalahan ini kami berpendapat illegal fishing yang dilakukan pihak asing maupun lokal harus dihentikan karena akan berdampak buruk bagi ekosistem kelautan.
Akibat eksploitasi berlebihan yang dapat mempengaruhi pasokan bahan pangan lokal dan kerugian yang fatal bagi para nelayan, yang harus diperhatikan olehh pemerintah.(*)
Penulis Aldino Putra Sejati dan Refal Mustafa Kamal Mahasiswa teknologi pangan Universitas Ahmad Dahlan
Kasus Jessica Wongso : Apakah Bukti Yang Ada Sudah Membuktikan?
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada