Zuhdi Adison Mengaku Sakit Hati Penyebab Diri Nekat Bunuh Bosnya

Kamis, 30 November 2023 - 17:28:36


Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag
Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag /

Radarjambi.co.id-TEBO-Terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Muhklis (58) warga villa Sentosa Tebo asal Kerinci di kebun milik korban di Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Minggu (24/11) lalu, Polres Tebo terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Kapolres Tebo melalui Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag Anindito, S.H., S.I.K., M.H dalam jumpa pers resmi yang digelar Polres Tebo, Rabu (19/11), kepada awak media yang hadir menjelaskan bahwa penyebab tersangka Zuhdi Adison (20) melakukan pembunuhan sadis tersebut dikarenakan sakit hati terhadap korban.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya pelaku meminjam duit ke korban,karena akan menikah di bulan Desember mendatang.

Namun permintaan itu tak dapat dikabulkan oleh Mukhlis, hal tersebut membuat pelaku sakit hati dan tidak terima dan akhirnya melakukan tindak pidana,"terang Wakapolres Tebo.

Tidak hanya itu saja, Wakapolres menegaskan, Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu Zuhdi Adison sendiri mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

"Waktu nengok tersungkur, Sayo panik, Karno yang Ado dekat situ motornya,. makonyo motor tu Sayo Bawak, dijalan Sayo berfikir kalo Sayo dak senang bekerja ngapo Sayo dak berhenti Bae, ngapo sampai kayak gini, Sayo nyesal nian terbawah emosi waktu tu, dan Sayo pasrah siap menerima hukuman terhadap perbuatan Sayo ni,"ujar Zuhdi Adison

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban dengan sadis. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul korban pakai balok kayu.

Tak puas dengan itu, pelaku mengambil sebilah parang lalu menghabisi korban dengan mengenai parang di bagian leher. (yan/akd)