Radarjambi.co.id-TEBO-Dengan digelarnya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melounching Posko Pemilu.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno, Rabu (20/12) menjelaskan posko pemilu yang dibuat tersebut sesuai arahan Kejagung RI bertujuan meminimalisir ancaman gangguan dan tantangan dalam Pemilu tersebut nantinya.
"Dengan adanya posko tersebut diharapkan mempermudah masyarakat terkait pengaduan jika ada pelanggaran dipelaksanaan Pemilu, posko tersebut sengaja dibuka karena wujud komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang kepemiluan ini,"terang Febrow Adhiaksa Soeseno.
Lebih lanjut Febrow menjelaskan Posko Pemilu tersebut juga mempunyai aplikasi yang terkoneksi langsung dengan Kejagung RI.
"Jadi setiap laporan yang masuk langsung terkoneksi dengan Kejagung RI, Nantinya masyarakat bisa datang langsung ke kejaksaan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu kepada petugas di posko,"tutup Kasi Intel Kejari Tebo.(yan/akd)
PN dan Kejari Tebo Didatangi Puluhan Mahasiswa Tebo, Minta Keadilan Terkait Kasus Asusila Anak
2 Bocah Ditemukan Mengapung di Kolam Resapan Perumahan Milik PT Selincah Mandiri Sejahtera
Gandeng Polres dan Pemkab Tebo, Orik Gelar Pameran Lukisan Presisi
Zuhdi Adison Mengaku Sakit Hati Penyebab Diri Nekat Bunuh Bosnya
Breaking News: Polres Tebo Berhasil Bekuk Terduga Pembunuh Mukhlis
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan