Kejari Tebo Buka Posko Pemilu 2024, Berikut Fungsinya

Rabu, 20 Desember 2023 - 22:53:10


 Febrow Adhiaksa Soeseno,
Febrow Adhiaksa Soeseno, /

Radarjambi.co.id-TEBO-Dengan digelarnya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melounching Posko Pemilu.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta, SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soeseno, Rabu (20/12) menjelaskan posko pemilu yang dibuat tersebut sesuai arahan Kejagung RI bertujuan meminimalisir ancaman gangguan dan tantangan dalam Pemilu tersebut nantinya.

"Dengan adanya posko tersebut diharapkan mempermudah masyarakat terkait pengaduan jika ada pelanggaran dipelaksanaan Pemilu, posko tersebut sengaja dibuka karena wujud komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang kepemiluan ini,"terang Febrow Adhiaksa Soeseno.

Lebih lanjut Febrow menjelaskan Posko Pemilu tersebut juga mempunyai aplikasi yang terkoneksi langsung dengan Kejagung RI.

"Jadi setiap laporan yang masuk langsung terkoneksi dengan Kejagung RI, Nantinya masyarakat bisa datang langsung ke kejaksaan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu kepada petugas di posko,"tutup Kasi Intel Kejari Tebo.(yan/akd)